
Bentuk Sekretariat PPK, KPU Kota Payakumbuh Koordinasi dengan Pemko Payakumbuh
Payakumbuh--- Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPK dibantu Sekretariat yang dipimpin oleh seorang Sekretaris dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan dan dibantu dua orang staf sekretariat.
Oleh karena itu KPU Kota Payakumbuh melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh terkait pembentukan Sekretaris PPK beserta Sekretariat PPS, Selasa (10/1).
Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika, menemui Pj. Walikota Payakumbuh Bapak Rida Ananda di ruangannya Balai Kota Payakumbuh. Dalam kesempatan itu KPU Kota Payakumbuh menyerahkan surat yang berisi lampiran usulan nama-nama calon Sekretaris PPK berdasar usulan dari masing-masing PPK agar dapat ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota.*