Catat! Ini Jumlah Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi Sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan Serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi Sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. 

KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 92 Kali.