Finalisasi Vermin Dokumen Bacaleg, Hati-Hati Periksa Berkas Setiap Bacaleg!

Bukittinggi --- KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh dan Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, Jumat - Sabtu / 9 - 10 Juni 2023.

Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal M dalam sambutannya saat membuka kegiatan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pelaksanaan verifikasi administrasi dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

"Pelaksanaan kegiatan finalisasi verifikasi administrasi ini sebagai bentuk ketelitian dan kehati-hatian kita dalam memeriksa berkas setiap bakal calon, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Karena itu perlu pemahaman yang baik terhadap regulasi yang ada", ujar Haidi Mursal.

Proses verifikasi administrasi ini juga di awasi secara langsung oleh Bawaslu Kota Payakumbuh.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Jumiarti Marlia pada arahannya menyampaikan bahwa proses / tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh cukup panjang. KPU Kota Payakumbuh baru melaksanakan verifikasi administrasi hari ini karena menunggu rapat kerja dengan KPU Provinsi Sumatera Barat.

" Meski sebelum nya vermin telah kita mulai. Saat ini meneliti kembali agar tidak ada kesalahan", kata Ade.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nofal Ardi dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Payakumbuh melaksanakan finalisasi verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh.

"Kita cek kembali apakah sudah sesuai dengan ketentuan regulasi", terang Nofal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 440 Kali.