Hari ke-13 Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilu Tahun 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Pada hari ke-13 Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilu Tahun 2024, Sabtu (8 Juli 2023), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan dokumen formulir Model B-DAFTAR-BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon dari DPP PKB.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON partai politik PKB Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon lengkap, memenuhi syarat, dan benar. Sehingga status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari partai politik PKB diterima.

Pengajuan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dilaksanakan mulai Hari Senin (26 Juni 2023) sampai Hari Minggu (9 Juli 2023).

Waktu pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilu Tahun 2024:

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 85 Kali.