
Kesiapan dan Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024: Untuk Konsolidasi Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan Nasional
Padang --- Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Orizko Zulkifli dan Sekretaris Beni Mustika menghadiri undangan KPU Provinsi Sumatera Barat perihal rapat keperluan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan kunjungan kerja Tim Ahli Kesekretariatan Komisi II DPR ke KPU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Koordinasi Penyusunan Anggaran dan Rencana Kerja KPU Tahun 2024 di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (16 Oktober 2023).
Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat Irzal Zamzami dalam laporan panitia menyampaikan bahwa rapat ini penting diselenggarakan untuk menyamakan persepsi sekaligus menampung masukan terhadap persiapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 di Sumatera Barat
“Sehingga KPU se Sumatera Barat mendapat pemahaman yang sama dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”, kata Irzal.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen pada sambutan sekaligus membuka rapat secara resmi menyampaikan bahwa pentingnya KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat melaksanakan rapat ini agar bisa berdiskusi dengan tim ahli dari DPR RI dan KPU RI supaya permasalahan yang ada di Sumbar dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa menjadi wacana nasional.
Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Abrar Amir menyampaikan materi tentang Kesiapan dan Persiapan Pemilu Serentak 2024, mulai dari persiapan regulasi, anggaran , pelaksanaan setipa tahapan sesuai dengan ketentuan regulasi, sosialisasi, pelatihan, dan bimbingan teknis.
“Dukungan pemerintah daerah Sumbar kepada KPU Sumbar terkait dengan SE Kemendagri Nomor 900.1.9/9095/SJ tanggal 30 Desember 2022 perihal dukungan dan fasilitasi Pemda, antara lain: infrastruktur kantor KPU, Gedung KPU untuk penyimpanan dan distribusi logistik, serta SDM KPU (penambahan ASN) untuk kelancaran tahapan Pemilu”, kata Abrar.
Abrar juga memaparkan materi terkait masukan pada konsyineering Kemendagri, yaitu Percepatan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024: Untuk Konsolidasi Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan Nasional (Pusat dan Daerah).