Komitmen Melayani, KPU Kota Payakumbuh Perkuat Kapasitas Pelayanan Informasi dan dokumentasi

Payakumbuh --- KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan KPU Kota Payakumbuh. Guna memperkuat dan memberikan pemahaman kepada jajaran internal, KPU Kota Payakumbuh mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan KPU Kota Payakumbuh, Rabu (20 September 2023) di Aula Kantor KPU Kota Payakumbuh.

Hadir sebagai narasumber Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari.

Pada pemaparan materinya, Tanti menyampaikan bahwa penting nya keterbukaan informasi publik bagi setiap badan publik yang dibiayai oleh negara, baik bersumber dari APBN maupun APBD.

Pada pemaparan materinya, Tanti menyampaikan bahwa penting nya keterbukaan informasi publik bagi setiap badan publik yang dibiayai oleh negara, baik bersumber dari APBN maupun APBD.

"Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat selalu mendorong setiap badan publik untuk terbuka dengan informasi publik yang menjadi penguasaan di instansi masing-masing", sebut Tanti.

KPU juga telah memiliki sejumlah regulasi dalam mendukung dan komitmen keterbukaan informasi publik, antara lain: Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015, Keputusan KPU Nomor 87/Kpts/KPU/Tahun 2015 dan Nomor 88/Kpts/KPU/Tahun 2015, serta Keputusan KPU Nomor 526 Tahun 2021, termasuk sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU.

"Selain regulasi KPU tersebut, regulasi bagi keterbukaan informasi di badan publik juga merujuk kepada UU Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 dan Perki Nomor 1 Tahun 2022", kata Tanti.

Khusus untuk tahapan Pemilu dan Pilkada, juga merujuk pada Perki Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, staf sekretariat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Payakumbuh, dan Polres Kota Payakumbuh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 393 Kali.