KPU Kota Payakumbuh Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022
Payakumbuh --- KPU Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Maret Tahun 2022, Kamis (24 Maret 2022) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kota Payakumbuh. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh beserta sekretaris, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh Suci Wildanis, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada, Kasi Pembinaan Lapas Kelas II B Kota Payakumbuh Riza Waldi, Kacabdin Wilayah IV Sumbar Asricun, PS, Kanit I Sat.Intelkam Polres Payakumbuh Erwanto, Camat Latina Gusmardi, Sekretaris Kecamatan Payakumbuh Selatan Antonis, dan Perwakilan Camat Payakumbuh Barat M. Rio Hidayat.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Neti Payoka menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pelaksanaan PDPB ini juga disinkronkan dengan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dikelola KPU.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini disinkronkan dengan aplikasi Sidalih untuk memastikan bahwa pemilih yang telah memenuhi syarat dimasukkan ke dalam aplikasi Sidalih dan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dicoret dari data pemilih", kata Neti.
Lebih lanjut disampaikan Neti bahwa dalam memastikan setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat didata dan masuk dalam data pemilih, KPU Kota Payakumbuh juga melakukan verifikasi faktual data pemilih.
"KPU Kota Payakumbuh juga turun ke lapangan untuk memverifikasi data pemilih secara faktual", kata Neti.
Untuk memastikan terpenuhinya hak pemilih baru, KPU Kota Payakumbuh telah berkoordinasi dengan Cabdin Wilayah IV Sumatera Barat dan Kementerian Agama Payakumbuh serta mendatangi Sekolah menengah Atas (SMA) sederajat untuk mendapatkan data calon pemilih baru.(*)