KPU Kota Payakumbuh Ikuti Raker Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 Tingkat Sumatera Barat

Payakumbuh --- Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Orizko Zulkifli, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Fauzan Azima mengikuti Rapat Kerja Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Selasa-Rabu (30-31 Juli 2024) di Hotel Pangeran Beach Kota Padang. Raker yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat menghadirkan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kasubag Data dan Informasi KPU Sumbar Rika Yulianti menyebut bahwa rapat kerja dilaksanakan dalam rangka menyamakan pemahaman dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Sumatera Barat.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada sambutan sekaligus membuka raker secara resmi menyampaikan bahwa pencocokan dan penelitian (Coklit) telah dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Langkah selanjutnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Pantarlih mencermati daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dari tanggal 25-31 Juli 2024.

Beliau mengingatkan agar dalam penyusunan daftar pemilih, memenuhi Sembilan prinsip penyusunan data pemilih, yaitu: (1). Komprehensif; (2). Inklusif; (3). Akurat; (4). Mutakhir; (5). Terbuka; (6). Responsif; (7). Partisipatif; (8). Akuntabel; dan (9). Aksesibel.

Selanjutnya, pemaparan materi oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi. Beliau menyampaikan materi berjudul “Hasil Pengawasan Coklit Data Pemilih Pemilihan Tahun 2024”.

“Dalam melaksanakan proses Coklit, Bawaslu melakukannya dengan 4 (empat) metode, yaitu: (1). Pengawasan melekat kepada Pantarlih; (2). Uji petik, dilakukan 4 (empat) hari sejak Coklit sampai 7 (tujuh) hari sebelum Coklit berakhir; (3). Membentuk posko kawal hak pilih; (4). Melaksanakan patroli kawal hak pilih”, kata Khadafi.

Setelah itu, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria. Beliau menyampaikan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pencermatan hasil Coklit dari tanggal 25 – 31 Juli 2024.

“Hal-hal yang menjadi masukan, tanggapan, serta perbaikan dilaksanakan oleh Pantarlih dan PPS”, kata Medo.

Setelah itu PPS melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam rentang waktu tanggal 1-3 Agustus 2024, Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPHP di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tanggal 5-7 Agustus 2024, dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 9 – 13 Agustus 2024, Rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPS di tingkat Provinsi tanggal 15 – 17 Agustus 2024.

Di sesi malam dan hari kedua, dilanjutkan dengan penyampaian progress report Perkembangan Tindak Lanjut Data Kementerian Dalam Negeri yang diturunkan oleh KPU RI berupa data LAMPID (Lahir, Mati, Pindah, Datang) dan penyusunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus. Selain itu, juga dilaksanakan penyelesaian data ganda antar kabupaten/kota dalam provinsi.(*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 537 Kali.