KPU Kota Payakumbuh Ikuti Sosialisasi Juknis Tukin dan Cuti PNS

Payakumbuh --- Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika dan Kepala Sub.Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Ira Novita mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja dan Pedoman Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring, Rabu (6 April 2022).

Peserta kegiatan tersebut, antara lain: Deputi dan Inspektur Utama, Kepala Biro/Kepala Pusat/Inspektur Wilayah, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota se Indonesia.

Kegiatan ini merupakan sosialisasi aturan terbaru terkait tunjangan kinerja dan cuti bagi PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, yaitu:

1. Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota; dan

2. Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.(*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 390 Kali.