KPU Sumbar Kembali Kumpulkan Kordiv.SosDikLihParmas dan SDM se-Sumbar. Ada Apa?

Payakumbuh --- Setelah pekan lalu, Rabu (18 Mei 2022) KPU Provinsi Sumatera Barat mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat untuk rapat kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia secara luring, Senin (23 Mei 2022) siang, KPU Provinsi Sumatera Barat kembali mengumpulkan koordinator divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SosDikLihParmas dan SDM) beserta kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dan tim kehumasan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Kali ini melalui zoom meeting. Ada apa?

Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Izwaryani menyatakan bahwa berkumpulnya divisi  SosDikLihParmas dan SDM) pada Senin (23 Mei 2022) siang untuk mengevaluasi pemberitaan di website yang telah disampaikan pada kegiatan rapat kerja, Rabu (18 Mei 2022) lalu.

"Kita mengevaluasi pemberitaan di website KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat sebagai tindak lanjut rapat kerja sebelumnya. Saya menilai secara informasi sudah baik. Kita (KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, red) menulis untuk publik. Bukan untuk kita. Sehingga hal yang perlu diperhatikan adalah berita yang menarik perhatian pembaca", ujar "Pak Adiak", sapaan akrab beliau.

Izwaryani mengingatkan bahwa ada dua misi yang dibawa oleh KPU Kabupaten/Kota dalam menyajikan berita, agar ada sinkronisasi antara pemberitaan dan keinginan pembaca.

"Pertama, misi lembaga. Membentuk persepsi publik tentang KPU. meluruskan persepsi-persepsi miring tentang KPU, serta menanamkan persepsi baru kepada publik. Kedua, Misi kenegaraan dan ideologi negara. Kita ingin menggeser pemahaman pemilih yang hanya berpartisipasi saat pemilu menjadi perilaku berdemokrasi yang lebih maju lagi. KPU harus mengajarkan masyarakat tentang itu", kata Izwaryani.

Mantan anggota KPU Kabupaten Agam periode 2008 - 2013 dan 2013 - 2018 juga mengharapkan agar pemberitaan jangan hanya informatif saja, tetapi juga enak dibaca dan mengandung dua misi tadi.

"Pemberitaan yang dibuat jangan hanya informatif saja, tetapi juga enak dibaca publik. Terselip disana misi perspektif publik terhadap KPU sebaga kelembagaan dan memperbaiki perilaku pemilih, dari partisipasi kepada perilaku berdemokrasi", tegas Izwaryani.(*/lthf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 104 Kali.