
PKPU Terbit, Pintu Gerbang Tahapan Pemilu
Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. PKPU yang ditetapkan di Jakarta pada 09 Juni 2022 tersebut menjadi pintu gerbang dimulainya tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika, Senin (13 Juni 2022) pagi, saat menjadi pembina apel di halaman Kantor KPU Kota Payakumbuh. Apel pagi diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, pejabat stuktural dan fungsional, serta staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh.
"Terbitnya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 menandai bahwa tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 siap untuk dimulai", ujar Beni.
Sebagai bentuk kesiapan seluruh jajaran di sekretariat KPU Kota Payakumbuh, Beni memberikan motivasi dan semangat untuk bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bekerja dengan ikhlas dan menjadikan pekerjaan serta aktivitas dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Beni kemudian mengutip salah satu firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Jumu'ah ayat 10 ("Apabila sholat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung").
"Firman Allah tersebut mengingatkan kepada kita agar senantiasa mencari karunia Allah, termasuk dalam melaksanakan pekerjaan kita, agar pekerjaan baik yang kita lakukan dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 ini bernilai ibadah di sisi Allah. Tempatkan pekerjaan kita yang mulia ini sebagai bagian dari ibadah kepada Allah, dengan bekerja sungguh-sungguh. Bekerja adalah ibadah. Apabila kita lakukan dengan sungguh-sungguh, makan kita akan mendapatkan pahala dari Allah SWT", kata Beni.
Lebih lanjut Beni mengingatkan kepada seluruh keluarga besar KPU Kota Payakumbuh untuk selalu menjaga soliditas, solidaritas, dan monoloyalitas dalam bekerja.
"Sekretaris Jenderal KPU RI berpesan kepada seluruh ASN dan pegawai sekretariat KPU agar bekerja dengan prinsip monoloyalitas untuk menyukseskan seluruh tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024", kata Beni mengingatkan.
Informasi lain yang disampaikan Beni adalah KPU RI akan menyelenggarakan kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Selasa (14 Juni 2022) mulai jam 19.00 WIB di Jakarta. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diperintahkan untuk menyaksikan bersama-sama peluncuran dimulainya tahapan Pemilu 2024 tersebut, dengan mengundang Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan stakeholders terkait.
"Kita di KPU Kota Payakumbuh akan menyaksikan peluncuran tahapan Pemilu 2024 tersebut melalui zoom meeting dengan mengundang Bawaslu Kota Payakumbuh, pemerintah kota, dan stakeholders terkait", terang Beni.
Di akhir amanat, Beni mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy. "Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu. Tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negaramu".(*/by)