Prinsip Keadilan Bagi Pemilih, Sosialisasi Massif, dan Big Data Pemilu

Padang --- Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Orizko Zulkifli, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir dan operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Fauzan Azima mengikuti rapat kerja Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap 1 Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Kamis (21 September 2023) di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat Irzal Zamzami pada sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat kerja adalah untuk menginventarisir berbagai persoalan pada tahapan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan menginventarisir Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat saat membuka rapat kerja secara resmi mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, khususnya tim data pemilih untuk memastikan akurasi data pemilih dan evaluasi untuk menegakkan prinsip keadilan kepada warga negara, yaitu memastikan seluruh warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk masuk ke dalam daftar pemilih.

“Daftar pemilih sangat penting, karena berjalannya Pemilu juga tergantung dari adanya daftar pemilih. Hal ini dapat mempengaruhi integritas Pemilu. Menjadi tugas kita untuk mengevaluasi secara berkelanjutan guna meminimalisir terjadinya potensi persoalan dalam pemungutan suara”, kata Hamdan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Jons Manedi memandang perlunya sosialisasi yang lebih massif kepada Masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait prosedur pindah memilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria pada pemaparan materinya menyampaikan bahwa KPU RI akan membangun pusat data kepemiluan.

Big data ini nanti akan menempatkan informasi kepemiluan dan hasil pemilu di setiap kabupaten/kota. KPU Kabupaten/Kota agar bisa juga menghimpun setiap data-data Pemilu yang ada”, sebut Medo.

Selain itu, juga dibahas terkait RAB Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 424 Kali.