Rapat Divisi Teknis Persiapkan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh

Payakumbuh --- Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa jadwal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dilaksanakan mulai Senin (1 Mei 2023) sampai Minggu (14 Mei 2023), Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu melakukan rapat divisi, Jumat 28 April 2023.

Rapat di pimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Noval Ardi dan diikuti oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Sekretaris, Kasubag dan staf subbagian teknis KPU Kota Payakumbuh.

Rapat divisi tersebut membahas tentang persiapan KPU Kota Payakumbuh guna melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh, mulai dari persiapan tim, sarana dan prasarana, serta teknis proses penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilu tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 389 Kali.