Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Ikuti Sosialisasi Juknis DIPA 076 Tahun 2022

Payakumbuh --- Sekretaris KPU Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isia Pelaksanaan Anggaran KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU?KIP Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022 melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Senin (04 April 2022) jam 10.00 WIB sampai selesai.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. 

Narasumber kegiatan ini dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI.(*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 365 Kali.