
Siap ke Tahapan DCT dan Putusan Mahkamah Agung, Tunggu Arahan KPU RI
Payakumbuh --- Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilu Tahun 2024 dan tidak adanya masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tersebut, KPU Kota Payakumbuh tengah bersiap untuk memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dimulai pada Hari Minggu, tanggal 24 September 2023 sampai Selasa, 3 Oktober 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Suci Wildanis, Senin (4 September 2023) saat menjadi pembina apel.
Selain itu, mencermati putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota DPRD Kota Payakumbuh, Suci menyebut, KPU Kota Payakumbuh masih menunggu arahan dari KPU RI.
"Kita (KPU Kota Payakumbuh, red) menunggu arahan pimpinan di KPU RI atas putusan MA tersebut. Termasuk juga tahapan-tahapan pemilu lainnya", ujar Suci.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kota Payakumbuh untuk selalu menjaga kesehatan.
Apel pagi Senin tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh beserta anggota, sekretaris, pejabat struktural dan staf sekretariat.