Verifikasi Administrasi Tuntas, Apresiasi Untuk Tim Verifikator

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (20 Agustus 2022) sore. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nofal Ardi mengapresiasi kerja keras tim verifikator yang bekerja hampir 24 (dua puluh empat) jam sehari mulai dari Selasa (16 Agustus 2022) sampai Sabtu (20 Agustus 2022). Apresiasi tersebut disampaikan Nofal Ardi saat menjadi pembina apel pagi, Senin (22 Agustus 2022) di halaman Kantor KPU Kota Payakumbuh. Apel pagi diikuti oleh anggota KPU Kota Payakumbuh, sekretaris, pejabat struktural, fungsional, dan staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh.

"Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, verifikasi administrasi keanggotaan partai politik ini dilaksanakan mulai tanggal 16 Agustus 2022 sampai 29 Agustus 2022. Alhamdulillah, verifikasi administrasi yang kita lakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) telah selesai dilaksanakan", kata Nofal.

Lebih lanjut Nofal menjelaskan bahwa selesainya verifikasi administrasi ini tidak terlepas dari soliditas tim kerja yang melibatkan seluruh pegawai sekretariat sebagai verifikator.

"Terima kasih kepada tim verifikator yang telah bekerja melaksanakan verifikasi administrasi dengan baik. Sehingga KPU Kota Payakumbuh bisa menyelesaikan verifikasi administrasi ini lebih awal. Soliditas dan kekompakan kita dalam bekerja agar dipertahankan dan lebih baik lagi untuk tahapan-tahapan selanjutnya", terang Nofal memberi semangat peserta apel.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan KPU nomor 260 Tahun 2022 mulai tanggal 19 Agustus 2022 sampai 26 Agustus 2022 partai politik melakukan tindak lanjut hasil verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan. Pada rentang waktu tersebut, KPU Kota Payakumbuh juga akan menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari partai politik. 

Pada Sabtu - Minggu (27 - 28 Agustus 2022) KPU Kota Payakumbuh melakukan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik. Pada saat yang sama, KPU Kota Payakumbuh juga akan melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya. 

Sementara penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik oleh KPU Kota Payakumbuh kepada KPU Provinsi Sumatera Barat dilakukan pada Selasa - Rabu (30 - 31 Agustus 2022).(*/lthf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 101 Kali.