Pengumuman/SE

296

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KOTA PAYAKUMBUH DALAM PEMILU TAHUN 2024

Payakumbuh --- PENGUMUMAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PAYAKUMBUH NOMOR: 294/PL.01.3-Pu/1376/2022 TENTANG RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PAYAKUMBUH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, program dan jadwal kegiatan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebagai berikut: 1. Penyusunan dan Penetapan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota, dari tanggal 6 November 2022 sampai 23 November 2022 2. Pengumuman rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota, dari tanggal 23 November 2022 sampai 29 November 2022 3. Masukan dan tanggapan masyarakat, dari tanggal 23 November 2022 sampai 6 Desember 2022 4. Uji publik rancangan penataan Dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota, dari tanggal 7 Desember 2022 sampai 16 Desember 2022 5. Finalisasi dan penetapan rancangan penataan Dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota setelah uji publik KPU Provinsi oleh KPU Kabupaten/Kota, dari tanggal 8 Desember 2022 sampai 18 Desember 2022 6. Penyampaian rancangan penataan Dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota dari KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi, dari tanggal 9 Desember 2022 sampai 19 Desember 2022 7. Pencermatan dan rekapitulasi rancangan penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota yang akan disampaikan kepada KPU oleh KPU Provinsi, dari tanggal 10 Desember 2022 sampai 26 Desember 2022 8. Penyampaian rekapitulasi rancangan Dapil DPRD Kabupaten/Kota dari KPU Provinsi kepada KPU, dari tanggal 12 Desember 2022 sampai 28 Desember 2022 9. Penataan dan penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU, dari tanggal 1 Januari 2023 sampai 9 Februari 2023


Selengkapnya
699

PENGUMUMAN: REKRUTMEN CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILU 2024

Payakumbuh --- Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk Pemilihan Umum, dengan ketentuan sebagai berikut:     Pengumuman KPU Kota Payakumbuh Nomor: 287/PP.04.1-Pu/1376/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Dokumen persyaratan calon anggota PPK: KLIK DISINI


Selengkapnya