Pengumuman REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL 2022
Payakumbuh --- Hari Kamis (21 April 2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan April tahun 2022 berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.766 (Sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh enam) pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 45.960 (Empat puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.806 (Empat puluh tujuh ribu delapan ratus enam) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan. Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial KPU Kota Payakumbuh. Data lengkapnya cek juga dibawah ini : Berita Acara Nomor: 65/TU.01.1/1376/2022 tentang Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022 Kota Payakumbuh, 21 April 2022 Humas KPU Kota Payakumbuh
Selengkapnya