Pengumuman/SE

419

Pengumuman REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL 2022

Payakumbuh --- Hari Kamis (21 April 2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan April tahun 2022 berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.766 (Sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh enam) pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 45.960 (Empat puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.806 (Empat puluh tujuh ribu delapan ratus enam) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan. Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial  KPU Kota Payakumbuh. Data lengkapnya cek juga dibawah ini : Berita Acara Nomor: 65/TU.01.1/1376/2022 tentang Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022   Kota Payakumbuh, 21 April 2022 Humas KPU Kota Payakumbuh


Selengkapnya
400

Siaran Pers KPU RI

Siaran Pers Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Penetapan Ketua, Divisi dan Koordinator Wilayah Anggota KPU RI Periode 2022 - 2027


Selengkapnya
393

Laporan PPID KPU Kota Payakumbuh Tahun 2021

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Pasal Pasal 46 (1) KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota wajib membuat dan menyediakan laporan layanan Informasi Publik paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir. Laporan PPID KPU Kota Payakumbuh. (Download disini)


Selengkapnya
520

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN MARET 2022

KPU MELAYANI- Hari Kamis (24/03/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Maret tahun 2022 berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.800 (Sembilan puluh tiga ribu delapan ratus) pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 45.977 (Empat puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.823 (Empat puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh tiga) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan. Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial  KPU Kota Payakumbuh. Data lengkapnya cek juga dibawah ini : https://drive.google.com/file/d/1lox2b3J7EdBlJ4aWeLQJkmrzcGU6-BI3/view?usp=sharing Kota Payakumbuh, 24 Maret  2022 Humas KPU Kota Payakumbuh


Selengkapnya
421

Pengumuman dan Siaran PERS PDPB Bulan Februari 2022

Kota Payakumbuh- Hari Rabu (23/02/202) Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Februari tahun 2022 berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.918 (Sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus delapan belas) pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 46.074 (Empat puluh enam ribu tujuh puluh empat) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.844 (Empat puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh empat) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan. Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial  KPU Kota Payakumbuh. Lihat Rekap PDPB Februari 2022


Selengkapnya
413

PENGUMUMAN LELANG

PENGUMUMAN LELANG Nomor : 176/RT.01.3/1376/2021   Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa:1 (satu) Paket Logistik Eks Pemilu/Pemilihan berupa Bilik Suara Berbahan Alumunium Pemilu Tahun 2004 sebanyak 581 Kg dan Bilik Suara Berbahan Alumunium Pemilu Tahun 2009 sebanyak 459 Kg dengan Nilai Limit Rp. 14.560.000,-, Uang Jaminan Rp. 6.000.000,-.Syarat dan Ketentuan Lelang bisa dicek langsung klik ;  https://drive.google.com/file/d/11lYwJU9H1WdpTXfwT-q9XRqlqX-9AK__/view?usp=sharing


Selengkapnya