Payakumbuh --- Hari Kamis (28/07/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli tahun 2022 berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Pemilih sebanyak 92.237 (Sembilan puluh dua ribu dua ratus tiga puluh tujuh) pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 45.164 (Empat puluh lima ribu seratus enam puluh empat) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.073 (Empat puluh tujuh ribu tujuh puluh tiga) pemilih, yang tersebar di 5 (Lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan.
Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial KPU Kota Payakumbuh.
Kota Payakumbuh, 28 Juli 2022
Humas KPU Kota Payakumbuh
Selengkapnya