Berita Terkini

455

Pejabat Pengawas KPU Kota Payakumbuh Tandatangani Pakta Integritas

Payakumbuh --- Empat pejabat pengawas di lingkungan sekretariat KPU Kota Payakumbuh menandatangani Pakta Integritas, Kamis (31 Maret 2022) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kota Payakumbuh. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, Sekretaris, dan staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Empat pejabat tersebut pada Hari Jumat, tanggal 11 Maret 2022 yang lalu telah dilantik sebagai pejabat pengawas oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Firman mewakili Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. Ke empat pejabat pengawas tersebut, antara lain: (1). Kepala Sub.Bagian Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga Riki Rahmad, S.Kom., M.Si; (2). Kepala Sub.Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Luthfi Munzir A. M. Burhani, S.IP., M.Si; (3). Kepala Sub.Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Rori Ade Putra, S.IP; dan (4). Kepala Sub.Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Ira Novita, SE., M.Si. Tujuh Pakta Integritas Pejabat Pengawas KPU Kota Payakumbuh, yaitu: 1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; 2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; 4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas; 5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan Saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja Saya secara konsisten; 6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya; 7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, Saya siap menghadapi konsekuensinya.(*)


Selengkapnya
431

KPU Kota Payakumbuh Serahkan Dokumen Usulan Anggaran Pemilihan 2024 Kepada Pemko Payakumbuh

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh berkoordinasi sekaligus menyerahkan usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, Rabu (30 Maret 2022). Usulan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Neti Payoka, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nofal Ardi, dan Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika. Dokumen usulan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di ruangan kerjanya. Rida Ananda didampingi oleh pejabat Kesbangpol Kota Payakumbuh Budhi Dharma Permana menyampaikan bahwa usulan KPU Kota Payakumbuh tersebut akan diteruskan kepada Walikota Payakumbuh dan dipelajari lebih lanjut.(*)


Selengkapnya
453

KPU Payakumbuh Ikuti Sosialisasi Penggunaan SiRekap Melalui YouTube KPU RI

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan SiRekap dalam Pemilihan dan Uji Coba SiRekap untuk Pemilihan Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara live streaming melalui kanal YouTube KPU RI, Rabu (30 Maret 2022). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nofal Ardi dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Luthfi Munzir.(*)  


Selengkapnya
805

Amanat Pembina Apel: Pelajari Draft PKPU dan Tepis Isu Penundaan Pemilu

Payakumbuh --- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Nofal Ardi menjadi pembina apel pada giat apel rutin Senin (28 Maret 2022) di halaman Kantor KPU Kota Payakumbuh. Apel pagi diikuti oleh kasubag dan staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Pada amanatnya pembina apel menyampaikan dua hal pokok, yaitu rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan isu yang beredar di masyarakat tentang penundaan Pemilu Tahun 2024. "Rancangan PKPU sudah kita dapatkan beberapa waktu yang lalu. Diharapkan kita semua bisa membaca, mempelajari, dan mencermati rancangan PKPU tersebut", kata Nofal. Lebih lanjut Nofal merespon isu yang beredar di sebagian masyarakat Kota Payakumbuh tentang penundaan Pemilu Tahun 2024. "Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, KPU dan jajarannya sampai ke KPU Kabupaten/Kota tetap berpatokan kepada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah pada Rabu, 14 Februari 2024", ujar Nofal.(*)


Selengkapnya
452

KPU Payakumbuh Ikuti Raker Persiapan PDPB Maret 2022 Oleh KPU Sumbar

Payakumbuh --- Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Neti Payoka mengikuti Rapat Kerja (Raker) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Senin (28 Maret 2022) siang. Raker berlangsung secara virtual. Hadir pada raker tersebut Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Gebril Daulay, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yuzalmon. Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyampaikan bahwa KPU Sumbar telah menerima data dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terkait data pemilih ini. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar Gebril Daulay mengatakan agar memaksimalkan koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders). "Tingkatkan pendekatan untuk bisa mendapatkan data (pemilih, red) secara maksimal. Sehingga Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bisa dilaksanakan dengan baik, akurat, mutakhir, lengkap dan akuntabel", kata Gebril. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon menambahkan bahwa digitalisasi Pemilihan Umum untuk digitalisasi Indonesia bisa dilaksanakan oleh KPU dalam bentuk pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan pemanfaatan aplikasi yang ada, seperti Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).(*)


Selengkapnya
445

KPU Kota Payakumbuh Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022

Payakumbuh --- KPU Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Maret Tahun 2022, Kamis (24 Maret 2022) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kota Payakumbuh. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh beserta sekretaris, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh Suci Wildanis, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada, Kasi Pembinaan Lapas Kelas II B Kota Payakumbuh Riza Waldi, Kacabdin Wilayah IV Sumbar Asricun, PS, Kanit I Sat.Intelkam Polres Payakumbuh Erwanto, Camat Latina Gusmardi, Sekretaris Kecamatan Payakumbuh Selatan Antonis, dan Perwakilan Camat Payakumbuh Barat M. Rio Hidayat. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Neti Payoka menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pelaksanaan PDPB ini juga disinkronkan dengan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dikelola KPU. "Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini disinkronkan dengan aplikasi Sidalih untuk memastikan bahwa pemilih yang telah memenuhi syarat dimasukkan ke dalam aplikasi Sidalih dan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dicoret dari data pemilih", kata Neti. Lebih lanjut disampaikan Neti bahwa dalam memastikan setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat didata dan masuk dalam data pemilih, KPU Kota Payakumbuh juga melakukan verifikasi faktual data pemilih. "KPU Kota Payakumbuh juga turun ke lapangan untuk memverifikasi data pemilih secara faktual", kata Neti. Untuk memastikan terpenuhinya hak pemilih baru, KPU Kota Payakumbuh telah berkoordinasi dengan Cabdin Wilayah IV Sumatera Barat dan Kementerian Agama Payakumbuh serta mendatangi Sekolah menengah Atas (SMA) sederajat untuk mendapatkan data calon pemilih baru.(*)


Selengkapnya