Berita Terkini

84

KPU Kota Payakumbuh Sampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh Sampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menyusun dan menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, serta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Penyusunan LKjIP Tahun 2025 ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja organisasi. Dalam laporan tersebut, KPU Kota Payakumbuh memaparkan capaian kinerja berdasarkan sasaran strategis dan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan, meliputi perencanaan program dan kegiatan, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, pengelolaan anggaran, serta evaluasi kinerja organisasi secara menyeluruh. LKjIP Tahun 2025 juga memuat analisis atas capaian target, kendala yang dihadapi, serta upaya perbaikan sebagai dasar peningkatan kinerja pada periode selanjutnya. Ketua KPU Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa penyusunan LKjIP tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi kinerja untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel. “Melalui LKjIP Tahun 2025 ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 dapat diunduh oleh masyarakat melalui tautan berikut: 1. LKjIP KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 2. LKjIP Sekretariat KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 Dengan dipublikasikannya LKjIP Tahun 2025 ini, KPU Kota Payakumbuh berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan strategi kerja ke depan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis.


Selengkapnya
84

KPU Kota Payakumbuh Sampaikan Laporan SKM Semester II Tahun 2025 dan Tindak Lanjut SKM Semester I Tahun 2025

Kota Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 sekaligus Laporan Hasil Tindak Lanjut SKM Semester I Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan SKM Semester II Tahun 2025 bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan KPU Kota Payakumbuh, sekaligus menjadi sarana evaluasi atas kinerja penyelenggaraan pelayanan informasi dan administrasi kepemiluan. Survei ini melibatkan responden dari berbagai unsur masyarakat yang berinteraksi langsung dengan layanan KPU, dengan indikator penilaian meliputi persyaratan pelayanan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, kompetensi petugas, perilaku petugas, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan. Hasil SKM Semester II Tahun 2025 menunjukkan gambaran objektif terkait persepsi dan harapan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kota Payakumbuh. Capaian ini menjadi dasar penting dalam penyusunan rekomendasi perbaikan serta penguatan inovasi layanan ke depan, guna mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, KPU Kota Payakumbuh juga menyampaikan Laporan Hasil Tindak Lanjut SKM Semester I Tahun 2025 yang memuat berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan layanan berdasarkan masukan dan saran masyarakat. Tindak lanjut tersebut mencakup peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan, optimalisasi alur dan standar pelayanan, penguatan kompetensi serta sikap pelayanan petugas, hingga peningkatan akses informasi publik. Melalui pelaksanaan SKM secara berkala dan tindak lanjut yang konsisten, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi pijakan dalam perencanaan dan pengembangan layanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Berikut Laporan SKM Semester 2 Tahun 2025 dan Laporan Hasil Tindak Lanjut Semester 1 Tahun 2025 di KPU Kota Payakumbuh : 1. Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025 di KPU Kota Payakumbuh 2. Laporan Hasil Tindak Lanjut Semester 1 Tahun 2025 di KPU Kota Payakumbuh


Selengkapnya
104

Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pada Semester II Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh terus berkomitmen menjaga validitas dan keterbaruan data partai politik melalui proses verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Hingga Selasa, 30 Desember 2025, sebanyak tujuh partai politik telah melakukan pemutakhiran data, yaitu Partai Gelora, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan dokumen persyaratan yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan data yang diinput, serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini turut didampingi oleh Bawaslu Kota Payakumbuh sebagai bentuk pengawasan dan penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui langkah ini, KPU Kota Payakumbuh terus memastikan data partai politik tersaji secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.


Selengkapnya
64

Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran TA 2025 Melalui Zoom Meeting

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengikuti Zoom Meeting kegiatan KPU Republik Indonesia bertajuk “Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2025” yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Rapat evaluasi membahas kinerja dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025, sekaligus memberikan penguatan terkait peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Selain itu, KPU RI juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran guna mendukung kinerja kelembagaan yang optimal, transparan, dan bertanggung jawab.


Selengkapnya
98

Pengumuman Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menetapkan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Persyaratan Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Pengumuman KPU Kota Payakumbuh Nomor: 3/PL.01-Pu/1376/2025. Pengumuman ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna memastikan kelengkapan, keakuratan, dan keterbaruan data kepesertaan partai politik. Informasi lengkap mengenai hasil pemutakhiran data dan dokumen persyaratan partai politik dapat diakses melalui tautan resmi atau dengan memindai QR Code yang tersedia dalam pengumuman. KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap tahapan administrasi kepemiluan sebagai upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.


Selengkapnya
89

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang Dilaksanakan Secara Daring Mela

Pada Senin, 29 Desember 2025, KPU Kota Payakumbuh mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Beni Mustika, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi M. Luthfi Munzir, serta operator e-Lapkin, yaitu S.R. Yuningsih dan Amarsya Dandittya. Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan teknis dan strategis terkait penyusunan LKjIP yang berkualitas, evaluasi penerapan SAKIP, serta upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-Lapkin sebagai instrumen pelaporan kinerja berbasis elektronik. Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja dan memperkuat penerapan SAKIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil kinerja.


Selengkapnya