Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja persiapan penetapan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 2 Tahun 2025 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta para Operator Data Pemilih (SIDALIH).
Rapat kerja tersebut bertujuan mematangkan proses rekapitulasi PDPB agar data yang akan ditetapkan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan prosedur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menyoroti pentingnya kolaborasi dan konsistensi antartim teknis dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai landasan utama penyelenggaraan pemilu yang kredibel.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat menekankan bahwa proses pemutakhiran data pemilih memerlukan ketelitian, terutama pada validasi pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan perbaikan elemen data. Ia juga mengapresiasi peran Operator SIDALIH yang menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas data melalui sistem informasi yang terstandardisasi.
Dalam paparannya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Provinsi Sumatera Barat menjelaskan tahapan finalisasi rekapitulasi serta hal-hal teknis yang wajib diselesaikan sebelum penetapan resmi. Para operator SIDALIH turut menyampaikan laporan perkembangan dan kendala yang ditemui selama proses pemutakhiran berlangsung.
Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan akurasi data pemilih serta menjaga profesionalitas dan transparansi dalam seluruh proses pengelolaannya.
Selengkapnya