Berita Terkini

32

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPU Kota Payakumbuh dan Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh

KPU Kota Payakumbuh secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, Pelaksana Harian Sekretaris, jajaran Sekretariat KPU Kota Payakumbuh, serta pengurus Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh. Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara KPU Kota Payakumbuh dan Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih. Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan pemahaman kepemiluan, serta mendorong partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi. Melalui sinergi ini, KPU Kota Payakumbuh bersama Gerakan Pramuka berkomitmen untuk membangun generasi muda yang sadar pemilu, berintegritas, dan aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi, sehingga dapat mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kota Payakumbuh.


Selengkapnya
24

Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pada Semester II Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Kota Payakumbuh pada Senin, 15 Desember 2025, terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Semester II Tahun 2025. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui kegiatan koordinasi tersebut, KPU Kota Payakumbuh dan Bawaslu Kota Payakumbuh menyamakan persepsi mengenai tahapan, mekanisme, serta aspek pengawasan dalam proses pemutakhiran data partai politik. Penyamaan persepsi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan dalam pelaksanaan tahapan, sekaligus meningkatkan kualitas dan keandalan data partai politik yang tersaji dalam Sistem Informasi Partai Politik. Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Payakumbuh akan melakukan pemantauan dan pembaruan data partai politik secara berkala melalui Sipol, serta membuka ruang koordinasi lanjutan dengan Bawaslu Kota Payakumbuh apabila diperlukan. Sinergi antarpenyelenggara pemilu ini diharapkan mampu mendukung terselenggaranya proses kepemiluan yang tertib, profesional, dan berintegritas di Kota Payakumbuh.


Selengkapnya
46

Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se - Sumatera Barat

KPU Kota Payakumbuh menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Kamis-Jumat, 11-12 Desember 2025. Kegiatan ini bertempat di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. KPU Kota Payakumbuh diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ihsanul Huda, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Rahmad Deni, serta Staf Teknis, Munawarah. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas. Peserta juga memperoleh pemaparan materi dan pendampingan teknis terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagai bagian dari tahapan penilaian WBK/WBBM. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kota Payakumbuh, semakin siap dalam melengkapi dokumen pendukung, memperkuat tata kelola organisasi, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, guna mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan terpercaya.


Selengkapnya
41

Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tahun 2025 di KPU Provinsi Sumatera Barat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 11 Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Payakumbuh hadir secara lengkap yang terdiri dari Ketua KPU Kota Payakumbuh, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kepala Subbagian Rendatin, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rapat pleno terbuka ini membahas berbagai aspek penting terkait pemutakhiran data pemilih, di antaranya penambahan pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), perubahan data akibat pindah domisili, serta perbaikan dan pembaruan elemen data pemilih berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan. Pelaksanaan rapat pleno berjalan dengan lancar dan tertib, serta menjadi forum koordinasi dan konsolidasi data pemilih antara KPU kabupaten/kota dengan KPU Provinsi Sumatera Barat. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akurasi, validitas, dan kualitas data pemilih, sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
22

Rapat kerja Persiapan Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja persiapan penetapan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 2 Tahun 2025 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta para Operator Data Pemilih (SIDALIH). Rapat kerja tersebut bertujuan mematangkan proses rekapitulasi PDPB agar data yang akan ditetapkan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan prosedur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menyoroti pentingnya kolaborasi dan konsistensi antartim teknis dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai landasan utama penyelenggaraan pemilu yang kredibel. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat menekankan bahwa proses pemutakhiran data pemilih memerlukan ketelitian, terutama pada validasi pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan perbaikan elemen data. Ia juga mengapresiasi peran Operator SIDALIH yang menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas data melalui sistem informasi yang terstandardisasi. Dalam paparannya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Provinsi Sumatera Barat menjelaskan tahapan finalisasi rekapitulasi serta hal-hal teknis yang wajib diselesaikan sebelum penetapan resmi. Para operator SIDALIH turut menyampaikan laporan perkembangan dan kendala yang ditemui selama proses pemutakhiran berlangsung. Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan akurasi data pemilih serta menjaga profesionalitas dan transparansi dalam seluruh proses pengelolaannya.


Selengkapnya
12

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota

KPU Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD yang diselenggarakan di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU Kota Payakumbuh, yaitu Suci Wildanis selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rahmad Deni selaku Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, serta Hadi Al Hasan sebagai Operator SIMPAW. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperbarui pemahaman peserta terhadap regulasi terbaru terkait PAW DPRD, memastikan seluruh tahapan dan prosedur PAW dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperkuat koordinasi antarpenyelenggara pemilu. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh terus berupaya meningkatkan profesionalitas aparatur dan menjaga kualitas pelayanan kepemiluan, khususnya dalam pelaksanaan proses Penggantian Antarwaktu yang akuntabel dan transparan.


Selengkapnya