Pada Senin, 08 September 2025, KPU Kota Payakumbuh mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi bersama KPU se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan pemahaman, serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja.
Seluruh jajaran KPU Kota Payakumbuh hadir lengkap dalam kegiatan ini, mulai dari ketua, anggota, sekretaris, hingga para staf. Melalui sosialisasi ini, KPU menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel.
Budaya antikorupsi diyakini menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik, sedangkan pengendalian gratifikasi menjadi langkah nyata untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.
Dengan semangat kebersamaan, KPU Kota Payakumbuh terus berupaya menjaga integritas penyelenggara pemilu, dimulai dari diri sendiri hingga terwujudnya lembaga yang bebas dari praktik korupsi.
Selengkapnya