Berita Terkini

188

Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran TA 2025 Melalui Zoom Meeting

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengikuti Zoom Meeting kegiatan KPU Republik Indonesia bertajuk “Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2025” yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Rapat evaluasi membahas kinerja dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025, sekaligus memberikan penguatan terkait peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Selain itu, KPU RI juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran guna mendukung kinerja kelembagaan yang optimal, transparan, dan bertanggung jawab.


Selengkapnya
217

Pengumuman Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menetapkan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Persyaratan Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Pengumuman KPU Kota Payakumbuh Nomor: 3/PL.01-Pu/1376/2025. Pengumuman ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna memastikan kelengkapan, keakuratan, dan keterbaruan data kepesertaan partai politik. Informasi lengkap mengenai hasil pemutakhiran data dan dokumen persyaratan partai politik dapat diakses melalui tautan resmi atau dengan memindai QR Code yang tersedia dalam pengumuman. KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap tahapan administrasi kepemiluan sebagai upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.


Selengkapnya
240

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang Dilaksanakan Secara Daring Mela

Pada Senin, 29 Desember 2025, KPU Kota Payakumbuh mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Beni Mustika, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi M. Luthfi Munzir, serta operator e-Lapkin, yaitu S.R. Yuningsih dan Amarsya Dandittya. Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan teknis dan strategis terkait penyusunan LKjIP yang berkualitas, evaluasi penerapan SAKIP, serta upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-Lapkin sebagai instrumen pelaporan kinerja berbasis elektronik. Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja dan memperkuat penerapan SAKIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil kinerja.


Selengkapnya
107

Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh menyampaikan Laporan Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada periode Oktober sampai dengan Desember 2025. Survei ini merupakan wujud komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan akuntabel. Berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 memperoleh nilai 3,81 dengan Mutu Pelayanan kategori “A” serta Kinerja Unit Pelayanan dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi KPU Kota Payakumbuh untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan publik. KPU Kota Payakumbuh menyampaikan terima kasih kepada seluruh responden dan pihak terkait atas penilaian, kepercayaan, serta partisipasi yang telah diberikan. Setiap masukan yang diterima menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.


Selengkapnya
96

Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh menyampaikan Laporan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember 2025. Survei ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas. Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 memperoleh nilai 3,89 dengan Mutu Pelayanan kategori “A” serta Kinerja Unit Pelayanan dinyatakan “Bersih dari Korupsi”. Capaian tersebut menjadi dorongan positif bagi KPU Kota Payakumbuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan. KPU Kota Payakumbuh menyampaikan terima kasih kepada seluruh responden dan pihak terkait atas penilaian, kepercayaan, serta partisipasi yang telah diberikan. Setiap masukan yang diterima menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya mewujudkan KPU yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Selengkapnya
105

Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh mengumumkan perpanjangan waktu Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Perpanjangan waktu ini dilakukan sebagai penyesuaian jadwal pelayanan sehubungan dengan peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 serta cuti bersama pada 26 Desember 2025, sehingga diperlukan penyesuaian waktu pelayanan kepada partai politik. Berdasarkan kebijakan tersebut, batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran data partai politik ditetapkan paling lambat pada 29 Desember 2025. Perpanjangan waktu pemutakhiran data ini berpedoman pada Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 2075/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Desember 2025. Melalui perpanjangan waktu ini, KPU Kota Payakumbuh berharap partai politik dapat memastikan kelengkapan, keakuratan, dan keterbaruan data dalam SIPOL sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi kepemiluan yang tertib, akurat, dan transparan.


Selengkapnya