Berita Terkini

121

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat

Hallo #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan berlangsung pada Selasa (18/11) di Lapangan Upacara Apeksi Balai Kota Padang dan menjadi tonggak penting kerja sama kedua lembaga dalam meningkatkan peran serta generasi muda dalam bidang kepemiluan. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menjadi pihak yang menandatangani dokumen MoU tersebut. Penandatanganan MoU di hadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Jons Manedi, jajaran struktural KPU Provinsi Sumatera Barat Sekretaris KPU Irzal Zamzami, Kabag Parmas dan SDM Jumiati, Kasubag Parhubmas Yusrival Yakub. Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat juga turut hadir dalam kegiatan ini. Dalam MoU ini, kedua institusi menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain perencanaan serta penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung program Saka Rintisan Yogaswara. Selain itu, KPU juga memberikan dukungan administrasi, teknis, dan operasional dalam pelaksanaan program dan pengelolaan latihan satuan karya tersebut.


Selengkapnya
92

Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Rangka Pembentukan Satuan Karya Rintisan Yogaswara KPU Provinsi se- Sumatera Barat

Selasa, 18 November 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pendidikan Pemilih. Kegiatan ini membahas berbagai strategi penguatan pendidikan pemilih, salah satunya melalui perintisan Satuan Karya (Saka) Yogaswara sebagai model baru edukasi kepemiluan berbasis kolaborasi dengan Gerakan Pramuka. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap, yang memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan Saka Yogaswara. Dalam penyampaiannya, beliau menilai Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis KPU karena memiliki struktur organisasi yang kuat serta jaringan yang luas hingga ke tingkat akar rumput. Menurut Parsadaan Harahap, apabila dikelola secara serius dengan komunikasi yang efektif, Saka Yogaswara berpotensi menjadi gerakan pendidikan pemilih yang berdampak luas dan berkelanjutan. Selain itu, beliau juga mendorong jajaran penyelenggara pemilu untuk terus meningkatkan kepercayaan diri pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, terlebih Provinsi Sumatera Barat masuk dalam nominasi pembangunan Zona Integritas. Pada sesi diskusi, peserta rapat koordinasi membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih di daerah, antara lain keterbatasan anggaran serta perlunya penguatan koordinasi lintas instansi. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU RI juga berbagi pengalaman praktik baik dari daerah lain yang berhasil membangun skema kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.


Selengkapnya
91

Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik Pada KPU Kota Payakumbuh

Selasa, 11 November 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik yang bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Payakumbuh, Bapak Khairudin Fambo, serta dimoderatori oleh Kepala Subbagian SDM dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Zenli Iswandi. Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh, serta unsur masyarakat Kota Payakumbuh sebagai pengguna layanan informasi publik. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan latar belakang pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, uji rancangan Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik untuk memastikan kesesuaian dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik, serta tujuan, manfaat, dan urgensi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik di lingkungan KPU Kota Payakumbuh. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh menghimpun ide, gagasan, serta masukan dari para pemangku kepentingan dan pengguna layanan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Selengkapnya
157

KPU Kota Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Informasi dan Standar Permintaan Informasi Publik

  Payakumbuh, 11 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh, Selasa (11/11). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Payakumbuh, Khairudin Fambo, sebagai narasumber, serta Kasubbag SDM dan Parhupmas, Zenli Iswandi, sebagai moderator. Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kesbangpol Kota Payakumbuh, serta unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di Kota Payakumbuh.   Dalam paparannya, Khairudin Fambo menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Forum ini juga menjadi bagian dari uji rancangan Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik, guna memastikan kesesuaian dengan PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik. “Forum ini penting untuk menjaring masukan dari pengguna layanan publik agar KPU dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Khairudin dalam penyampaiannya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berupaya memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik yang lebih terbuka serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terlampir Laporan Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik pada KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada link berikut : Laporan Forum Konsultasi Publik


Selengkapnya
87

Rapat Kerja Pembahasan Penyelenggaraan Sistem Pengendealian Intern Pemerintah (SPIP) Pasca Keluarnya Keputusan KPU RI Nomor 855 Tahun 2025, Evaluasi Pengendalian Gratifikasi dan Pengaduan Mas

Pada Senin, 3 November 2025, KPU Kota Payakumbuh melaksanakan rapat kerja yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf teknis hukum. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka pengesahan dan pengecekan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Oktober 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kota Payakumbuh untuk memastikan seluruh proses administrasi dan tata kelola organisasi berjalan dengan tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui rapat kerja ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan tugas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.


Selengkapnya
70

Rapat Penguatan Kelembagaan dan Sinergi SDM Pada KPU Provinsi dan Kab/Kota

KPU Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan dan Sinergi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 30 Oktober 2025, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan berbagai arahan dan pembinaan terkait upaya penguatan kelembagaan, peningkatan koordinasi, serta optimalisasi peran SDM dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama antarjajaran penyelenggara Pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan kelembagaan KPU yang solid, profesional, dan berintegritas dalam melaksanakan amanah demokrasi di Kota Payakumbuh.


Selengkapnya