Berita Terkini

84

Dukung Optimalisasi Pemutakhiran Data Pemilih

Payakumbuh --- Para pemangku kepentingan di Kota Payakumbuh sepakat untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh dalam mengoptimalkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) agar data yang dihasilkan lebih valid dan sempurna. Sesuai dengan kewenangannya masing-masing, stakeholders menyampaikan upaya yang bisa dilakukan untuk memastikan data pemilih akurat. Hal tersebut terungkap saat KPU Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2022, Selasa (28 Juni 2022) jam 09.00 WIB sampai selesai di Aula Husni Kamil Manik lantai 2, Kantor KPU Kota Payakumbuh. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Neti Payoka menyebutkan sejumlah kesepakatan dan komitmen para pemangku kepentingan dalam pemutakhiran DPB ini. “Beberapa hal penting dari hasil rapat koordinasi kita hari ini. Pertama, untuk verifikasi data pemilih yang meninggal bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh. Kedua, blanko pemilih meninggal akan dikirim oleh KPU Kota Payakumbuh ke setiap kecamatan. Ketiga, terdapat data dari unsur TNI/Polri/Pemilih Pemula sekitar 20 (dua puluh) orang yang akan disampaikan ke KPU Kota Payakumbuh. Keempat, Data pemilih pemula dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV untuk kelas 10 (sepuluh) akan disampaikan Bulan Juli 2022 ke KPU Kota Payakumbuh. Kelima, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Payakumbuh juga akan mempublikasikan DPB dari KPU Kota Payakumbuh”, ujar Neti. Selain itu, semua pihak sepakat untuk pemilih pemula yang belum rekam data, bersama-sama didorong untuk melakukan perekaman data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar tercatat sebagai pemilih dalam daftar pemilih yang dimutakhirkan KPU Kota Payakumbuh secara berkelanjutan.     Turun 1.132 Berdasarkan rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2022 KPU Kota Payakumbuh, Selasa (28 Juni 2022), jumlah DPB Periode Juni 2022 sebanyak 92.644 (sembilan puluh dua ribu enam ratus empat puluh empat) pemilih, terdiri dari 45.379 (empat puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh sembilan) pemilih laki-laki dan 47.265 (empat puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh lima) pemilih perempuan.  Jumlah tersebut turun sebanyak 1.132 (seribu seratus tiga puluh dua) pemilih bila dibandingkan dengan DPB Periode Mei 2022 dengan jumlah DPB sebanyak 93.776 (sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh enam) pemilih, terdiri dari 45.967 (empat puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh tujuh) pemilih laki-laki dan 47.809 (empat puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan) pemilih perempuan. Neti menyebut penurunan tersebut disebabkan oleh sejumlah hal, antara lain: pemilih meninggal dunia sebanyak 728 (tujuh ratus dua puluh delapan) pemilih, pemilih ganda sebanyak 393 (tiga ratus sembilan puluh tiga) pemilih, pemilih pindah masuk sebanyak 1 (satu) pemilih, bukan penduduk sebanyak 1 (satu) pemilih, dan pemilih pindah sebanyak 11 (sebelas) pemilih. “Sehingga berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Payakumbuh pekan lalu (Rabu-Kamis, 22-23 Juni 2022) berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI, total DPB Periode Juni 2022 berjumlah 92.644 pemilih”, kata Neti.(*/lthf)


Selengkapnya
218

Integritas 24 Jam, Tolak Gratifikasi!

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang jujur dan adil. Bentuk komitmen tersebut diaktualisasikan dengan semangat integritas 24 (dua puluh empat) jam berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022. Selain itu, juga telah dibentuk tim satuan tugas Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan penerapan zona integritas di KPU Kota Payakumbuh. Hal tersebut ditekankan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Payakumbuh Ade Jumiarti Marlia, Senin (27 Juni 2022) saat menjadi pembina apel pagi.  "Tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Karenanya, kita semua berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan jujur dan adil dengan penerapan integritas 24 jam. KPU Kota Payakumbuh juga telah membentuk tim satuan tugas UPG dan penerapan zona integritas", kata Ade. Sejalan dengan itu, Ade mengingatkan seluruh jajaran KPU Kota Payakumbuh agar menolak setiap pemberian atau apapun dari pihak-pihak yang bisa mempengaruhi sikap, tindakan, maupun kebijakan sebagai penyelenggara Pemilu. "Sebagai penyelenggara Pemilu, kita harus menolak gratifikasi. Gratifikasi atau pemberian dalam arti luas terjadi di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam pergaulan, pertemanan, kegiatan keagamaan, budaya, dan etika, meliputi aktivitas atau kegiatan peringatan peristiwa spesial, ekspresi persahabatan, dan wujud terima kasih kepada teman atau keluarga. Meskipun sebagai sesuatu yang wajar, apabila sudah berkaitan dengan jabatan dan kemungkinan adanya benturan kepentingan (conflict of interest), maka gratifikasi termasuk ke dalam tindak pidana korupsi (tipikor)", tegas Ade. Setelah apel pagi, KPU Kota Payakumbuh meneriakkan yel-yel "KPU Kota Payakumbuh Tolak Gratifikasi! Salam integritas 24 Jam. Bersama KPU Kita Bahagia". (*/lthf)


Selengkapnya
121

Verifikasi Untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh turun langsung ke kelurahan guna melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Verifikasi ini berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.  Kegiatan ini berlangsung Rabu-Kamis (22-23 Juni 2022) dilakukan oleh Tim KPU Kota Payakumbuh yang terdiri dari komisioner dan staf sekretariat. Verifikasi yang dilakukan adalah terhadap data pemilih yang tidak padan dan meninggal.  Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yuzalmon pada saat rapat koordinasi divisi perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa data meninggal merupakan data yang berasal dari hasil pelaporan akta kematian pada  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik  (BPS) Tahun 2020. Sementara data tidak padan merupakan data yang tidak ditemukan padanannya dengan data kependudukan Kemendagri.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Neti Payoka menjelaskan teknis verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan ke kelurahan se Kota Payakumbuh. “Data pemilih yang dilakukan verifikasi administrasi dan faktual tersebut tersebar di 5 Kecamatan dan 47 Kelurahan. Tim yang turun mengisi kertas kerja dan juga meminta data dukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Meninggal Dunia (SKMD)”, ujar Neti. Lebih lanjut Neti menjelaskan, untuk data pemilih meninggal adalah dengan melakukan verifikasi faktual guna memastikan bahwa yang bersangkutan benar sudah meninggal dengan mengkonfirmasi ke kelurahan atau RT/RW atau keluarga yang bersangkutan. "Lembar kerja untuk data meninggal berupa daftar pemiih meningggal dan formulir pemilih meninggal Jika ada surat keterangan kematian diberikan oleh lurah juga lebih baik", kata Neti. Sementara untuk data tidak padan adalah verifikasi dengan melihat dan meminta fotokopi KK (jika bisa) atau lihat di database (jika ada). "Untuk data tidak padan ini, kita menuliskan perbaikan data di kolom yang disediakan bila ada perubahan/ perbaikan data", terang Neti.(*/by)  


Selengkapnya
101

Implementasikan Asas Pemilu dan Visi Masa Depan

Payakumbuh -- Setiap makhluk yang bernyawa termasuk manusia pasti akan melalui kematian, sebagai proses perjalanan menuju Allah SWT, Tuhan Pencipta Alam. Ketika kematian sudah datang, maka segala amal kebaikan yang telah dilakukan manusia di dunia akan terputus, kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan doa anak yang sholeh. Karenanya, selagi Allah SWT masih memberikan kesempatan untuk hidup, manfaatkanlah dengan beribadah kepada Allah SWT. Tausyiah tersebut menjadi pembuka yang menyejukkan sekaligus mengingatkan kepada seluruh peserta apel pagi yang disampaikan pembina apel, Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal M, Senin (20 Juni 2022) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kota Payakumbuh. Apel diikuti oleh anggota KPU Kota Payakumbuh dan jajaran sekretariat KPU Kota Payakumbuh. "Kullu nafsin dzaaiqotul mauut.  Summa ilainaa turja'uun. Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan (Al-Qur'an Surat Al-Ankabut ayat 57)", ujar Haidi Mursal. Sejalan dengan itu, hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra, di dalam hadist riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak sholeh yang berdoa baginya." "Seseorang yang memberikan dan mengajarkan ilmu kepada orang lain dan kemudian orang tersebut mengamalkannya, maka amalannya akan terus mengalir dan tidak akan terputus. Itulah salah satu bekal kita di kemudian hari", kata Haidi Mursal.   Siapkan Fisik dan Mental Haidi Mursal mengajak anggota dan jajaran sekretariat KPU Kota Payakumbuh untuk mempersiapkan fisik dan mental dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. "Kekompakan, soliditas, dan kerja teamwork adalah kunci kuksesnya setiap tahapan Pemilu 2024, sebagai Penyelenggara kita harus tetap selalu menjaga asas Pemilu dimana pun kita berada", pungkasnya.(*/by)


Selengkapnya
103

Apresiasi Untuk Besarkan Hati Pembaca

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mendapat apresiasi dari KPU Provinsi Sumatera Barat saat rapat divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SosDikLihParMas dan SDM) KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Kamis (16 Juni 2022) siang pukul 14.00 - 16.00 WIB. Pada rapat divisi tersebut, KPU Kota Payakumbuh juga mendapat kesempatan untuk melaporkan perkembangan pengelolaan website dan media sosial. Ketua Divisi SosDikLihParMas dan SDM KPU Kota Payakumbuh Nina Trisna menyampaikan kondisi sumber daya manusia, pola kerja dalam memproduksi pemberitaan dan rencana ke depan dalam pengelolaan website dan media sosial. “Sumber daya manusia di KPU Kota Payakumbuh dalam pengelolaan website dan media sosial ada dua orang staf di bawah kontrol Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Berita-berita atau informasi-informasi yang dibuat oleh staf, sebelum dipublikasikan di website maupun di media sosial dikoreksi terlebih dahulu oleh Kasubag Teknis dan ParHuMas, serta di acc oleh Ketua Divisi SosDikLihParmas dan SDM. Selain itu pengelolaan kehumasan memanfaatkan tim Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dan tidak membentuk tim khusus redaksi pemberitaan dan publikasi”, ujar Nina. Ketua Divisi SosDikLihParMas dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi tim kehumasan KPU Kota Payakumbuh dalam memproduksi berita dan informasi yang dinilai sudah baik. “Beritanya sudah baik, sudah bagus. Sudah masuk ke isu. Sudah tajam masuk ke isu. Sudah meninggalkan dan sedikit saja tentang peristiwa. Bahkan sudah mencontoh berita (Harian, red) Kompas, memberikan sub-sub judul. Saran saya sedikit, karena kita menyesuaikan dengan publik, daya baca masyarakat kita masih sangat lemah. Minat bacanya tinggi. Panjang sedikit yang akan dibaca, di-skip. Oleh karena itu, sementara waktu kita memakai sub judul juga, tetapi tidak panjang seperti yang ada di Kompas. Sub judul yang panjang bisa dijadikan satu berita lagi, akan menjadi lebih baik. Lebih kenyang dan lebih membesarkan hati pembaca”, nilai Izwaryani. Izwaryani menilai, penulisan berita dimulai dari porsi yang kecil (berita yang tidak terlalu panjang, red), baru kemudian seiring berjalannya waktu dan tahapan yang semakin padat, maka satu berita yang panjang dengan beberapa sub judul. Nina dan tim antusias dalam menerima arahan dan akan menyiapkan rencana tindak lanjut (RTL) dari arahan yang disampaikan oleh Ketua Divisi SosDikLihParMas dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat Izwaryani. “Kita antusias menerima saran dan masukan dari “Pak Adiak”. Ke depan kita akan lebih mengoptimalkan pemberitaan di website dan media sosial dengan meningkatkan peran dan fungsi Bakohumas KPU Kota Payakumbuh. Dalam waktu dekat, rencana kita juga akan mengadakan workshop internalisasi kehumasan yang melibatkan seluruh staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh”, ujar Nina.(*/lthf)


Selengkapnya
127

Injury Time PDPB, Optimalkan Wilayah Kerja Rendatin

Payakumbuh -- Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kota Payakumbuh, Neti Payoka dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin), Rori Ade Putra beserta Operator Sidalih mengikuti Rapat Kerja Sinkronisasi Data Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat melalui zoom meeting, Jum’at pagi jam 09.00 Wib (17/06). Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat Yuzalmon menyebutkan ada beberapa informasi dari hasil rapat koordinasi dengan KPU RI.  "Ada beberapa informasi dari hasil rakor dengan KPU RI, yang bisa kami sampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota. Diantaranya adalah tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang kemungkinan akan segera berakhir," imbuhnya.  Dijelaskan Yuzalmon, dengan telah keluarnya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan akan berakhir seiring dengan diterimanya data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. "Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih akan dimulai pada 14 Oktober 2022. Diperkirakan KPU RI akan menerima DP4 dari Kemendagri sekitar bulan Juli atau Agustus 2022. Dengan begitu, kegiatan PDPB diperkirakan juga akan berakhir seiring dengan penerimaan DP4 tersebut," ujar Yuzalmon.  Yuzalmon juga menegaskan agar mengoptimalkan wilayah kerja Rendatin (Perencanaan, Data dan Informasi), mengoptimalkan sisa waktu Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Bulan Juni ini, meningkatkan Sinergisitas dengan Divisi Parmas dalam menyajikan dan menyampaikan informasi dan melakukan pengawalan terhadap semua aplikasi yang dikelola seperti SIDALIH, SILOG, SILON, SAKTI, SIPOL dan lainnya.(*/by)


Selengkapnya