Perkuat Simpul Kedaulatan Rakyat
Payakumbuh --- Partisipasi masyarakat harus terus didorong dalam setiap proses demokrasi lima tahunan, yaitu Pemilihan Umum. Pasca peluncuran tahapan Pemilu 2024, Selasa (14 Juni 2022) lalu, upaya untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu 2024 sangat strategis dan penting, agar masyarakat menyadari makna keikutsertaan mereka dalam pemilu. Selain itu, tugas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka guna menentukan nasib bangsa lima tahun mendatang. Makna demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat harus senantiasa disuarakan oleh semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu dalam agenda-agenda sosialisasinya. “Misi kita adalah mensosialisasikan setiap tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat. Sosialisasi bukan hanya terkait publikasi berita kegiatan-kegiatan KPU, tetapi kita sebagai penyelenggara juga harus mengajak publik untuk terlibat dalam setiap tahapan Pemilu 2024”, ujar Izwaryani, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SosDikLihParMasdanSDM) KPU Provinsi Sumatera Barat, saat memimpin rapat Divisi SosDikLihParMasdanSDM dengan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Kamis (16 Juni 2022) pukul 14.00 – 16.00 WIB. Rapat divisi dihadiri oleh Ketua Divisi SoDikLihParMasdanSDM KPU Kota Payakumbuh Nina Trisna dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Luthfi Munzir, melalui ruang zoom meeting. Lebih lanjut “Pak Adiak”, sapaan akrab Izwaryani menggambarkan potensi yang dimiliki oleh KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dalam memberikan pendidikan, pemahaman, dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai modal dan kekuatan utama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu 2024. “Di Sumatera Barat terdapat 19 kabupaten/kota, ditambah 1 provinsi. Artinya, ada 20 (dua puluh) website yang dikelola dan dimiliki oleh KPU di Sumatera Barat, menjadi modal jejaring penyebarluasan informasi. Apabila jejaring ini secara massif memberikan informasi yang berkualitas dan bermutu bagi masyarakat, akan ada 20 kekuatan yang bersatu untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang peran mereka dalam setiap tahapan Pemilu 2024”, kata mantan komisioner Kabupaten Agam tersebut. Beri Ruang Partisipasi KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dengan modal website dan media sosial yang dikelolanya, bisa menjadi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Tuntutan ke depan adalah menaikkan level kehumasan dari sekedar memberitakan peristiwa kepada isu-isu strategis yang menarik bagi masyarakat sebagai bagian dari sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat dan pemilih. “Sosialisasi setiap tahapan tidak sekedar bahwa KPU akan melaksanakan tahapan ini, tahapan itu. Melainkan ajarkan masyarakat dan pemilih untuk bisa terlibat. Misalnya, dalam pemutakhiran data pemilih, ajarkan kepada pemilih bagaimana cara mengakses dan melihat nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. Bila pemilih yang telah memenuhi syarat tersebut belum terdaftar, ajarkan mereka agar terdaftar sebagai pemilih. Pahamkan mereka apa keuntungan untuk mereka bila mereka terdaftar sebagai pemilih dan apa ruginya bila tidak terdaftar”, sebut “Pak Adiak”. Pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten/Kota bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa satu kartu tanda penduduk (KTP) mereka bisa menjadi bentuk dukungan kepada calon partai politik sebagai peserta pemilu. Sehingga, masyarakat tidak terkejut dan mempertanyakan lagi saat petugas verifikasi faktual mendatangi dan memperlihatkan fotokopi KTP masyarakat untuk memastikan dukungan KTP tersebut kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024. “Tidak ada lagi (masyarakat, red) yang bersikap seperti itu. Tapi mereka sudah paham bahwa nama mereka tercantum, mereka dikonfirmasi, mereka setuju, oke. MS (memenuhi syarat, red). Mereka tidak setuju. Oke. TMS (tidak memenuhi syarat, red). Kalau MS nya cukup, maka partai yang mereka bantu akan boleh mengikuti pemilu. Yang penting disana kita sampaikan bahwa bukan hanya di hari pemungutan suara saja masyarakat memperlihatkan kedaulatannya, tetapi di verifikasi ini masyarakat menentukan kedaulatannya untuk menentukan satu partai boleh atau tidak boleh ikut pemilu. Itu kedaulatan rakyat namanya”, terang Izwaryani.(*/lthf)
Selengkapnya