Padang --- Era digitalisasi sat ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kehumasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tidak dapat dielakkan, bahwa reformasi birokrasi berbasis digital merupakan landasan utama publikasi informasi Pemilu.Sehingga,KPU Kabupaten/Kota perlu membekali dan menyiapkan diri menyajikan informasi dan dokumentasi serta sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis digital tersebut. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dalam bidang kehumasan.
Menyadari bahwa kehumasan sebagai garda terdepan penyebaran informasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan rapat kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rabu (18 Mei 2022) dengan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Rapat kerja diikuti oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Payakumbuh Nina Trisna dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M.Luthfi Munzir A.M.Burhani.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani dalam sambutannya saat membuka rapat kerja menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota agar memanfaatkan berbagai bentuk media yang tersedia dalam menyebarluaskan informasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Salah satunya media dalam jaringan.
"Saat ini KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sudah memiliki website dan media sosial, antara lain: facebook, instagram, twitter, tik-tok, dan lain sebagainya. Agar publikasi informasi bisa terlaksana dengan baik, maka secara periodik perlu di update informasi di website dan media sosial", ujar Yanuk.
Mantan anggota KPU Kabupaten Dharmasraya tersebut juga menyebut bahwa kehadiran media dalam jaringan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi KPU Kabupaten/Kota dalam meluruskan informasi terkait kepemiluan yang keliru diterima oleh masyarakat.
"Bagaimana di dunia maya kita bisa memanfaatkan website dan media sosial untuk menyajikan dan mempublikasikan informasi kepemiluan, serta meluruskan informasi-informasi yang salah atau keliru yang diterima oleh masyarakat.Harapannya,dengan update informasi di media sosial yang ada di setiap KPU Kabupaten/Kota, tidak ada lagi masyarakat yang tidak tahu tentang apa itu Pemilu serentak, Kapan Pemilu serentak Tahun 2024 dilaksanakan", kata Yanuk.
Tiga Strategi Pendidikan Pemilih
Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Teknis Penyelenggaran Gebril Daulay memaparkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa, yang terbagi ke dalam enam kelompok umur, antara lain: (a). Pre-Boomer (lahir sebelum Tahun 1945) sebesar 1,87 persen; (b). Baby Boomer (lahir Tahun 1946 – 1964) sebesar 11,56 persen; (c). Generasi X (lahir Tahun 1965 – 1980) sebesar 21,88 persen; (d). Generasi Milenial (lahir Tahun 1981 – 1996) sebesar 25,87 persen; (e).Generasi Z (lahir Tahun 1997 – 2012) sebesar 27,94 persen
Sementara untuk Hasil Sensus Penduduk Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020, jumlah penduduk Sumatera Barat sebanyak 5,53 juta jiwa, yang terbagi ke dalam enam kelompok umur, antara lain: (a). Pre-Boomer (lahir sebelum Tahun 1945) sebesar 2,20 persen; (b). Baby Boomer (lahir Tahun 1946 – 1964) sebesar 12,20 persen; (c). Generasi X (lahir Tahun 1965 – 1980) sebesar 19,68 persen; (d). Generasi Milenial (lahir Tahun 1981 – 1996) sebesar 24,25 persen; (e).Generasi Z (lahir Tahun 1997 – 2012) sebesar 30,56 persen.
Berdasarkan data tersebut, menurut Gebril maka perlu strategi sosialisasi yang berbeda-beda sesuai kelompok umur tersebut. KPU Kabupaten/Kota diharapkan bisa mengidentifikasi dan menyiapkan strategi pendidikan pemilih.
"Ada tiga strategi penting yang perlu dilakukan, yaitu: (1). Adaptasi, dengan segmentasi pemilih dan teknologi; (2). Kolaborasi, dengan stakeholders atau para pemangku kepentingan di daerah masing-masing; (3).Digitalisasi, dengan membuat konten-konten digital yang kreatif untuk menjangkau pemilih dan sesuai dengan selera masyarakat", tegas Gebril.
Gebril optimis target partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 20204 yang ditetapkan oleh KPU RI akan tercapai bila KPU Kabupaten/Kota mampu mengolah dan memanfaatkan aspek digitalisasi dengan dukungan sumber daya manusia yang berkompeten.
Dua Langkah Perkuat Partisipasi
Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yuzalmon mengingatkan bahwa berdasarkan data pemilih berkelanjutan terbaru (bulan April 2022) di aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id, terdapat sekitar 190 jutaan pemilih. Sehingga jumlah ini sangat potensial untuk menjadi sasaran sosialisasi.
"Ini sasaran yang perlu disosialisasikan guna meningkatkan partisipasi pemilih. Di Provinsi Sumatera Barat belum pernah tercapai target partisipasi pemilih sesuai yang ditargetkan oleh KPU RI. Sehingga, untuk mencapai target partisipasi pemilih, ada dua hal yang mesti dilihat dalam memperkuat partisipasi, yaitu:(1). Memperkuat dan memperkokoh konsolidasi organisasi, memperkuat teamwork; (2). Kolaboratif, dengan membangun komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan", sebut Yuzalmon.
Samakan Persepsi Sosialisasi
Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Izwaryani mengingatkan bahwa KPU Kabupaten/Kota perlu menyamakan persepsi terkait sosialisasi.
"Sosialisasi adalah proses dalam rangka menyesuaikan diri dengan lingkungannya; Mempertahankan atau mengganti simpul-simpul (dorongan untuk melakukan tindakan) yang akan dalam diri masyarakat. Simpul yang benar dipertahankan, simpul yang tidak benar diganti. Proses sosialisasi yang dilakukan KPU bermaksud untuk mendorong masyarakat untuk mengganti simpul-simpulnya agar lebih kokoh. Sehingga dengan demikian, sosialisasi tidak hanya sampai Pemilu saja, tetapi secara terus-menerus, ada atau tidak adanya Pemilu".
Izwaryani, yang akrab disapa "Pak Adiak", juga mengingatkan untuk mengevaluasi sumber daya manusia (SDM) yang ada di masing-masing KPU Kabupaten/Kota, agar lebih diberdayakan dan siap menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pengelolaan Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rumah Pintar Pemilu (RPP), kehumasan melalui website dan media sosial.
"Tugas KPU Kabupaten/Kota adalah mem-branding masyarakat dan mengenalkan informasi yang benar serta menangkal informasi yang tidak benar atau hoax", tutur Izwaryani.
Tim Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Barat juga memberikan mencerahan dan motivasi terkait "Media Sosial Untuk Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih" yang disampaikan oleh Ade Alifya.
"Pentingnya digitalisasi sosialisasi Pemilu karena empat faktor: (1). Keunggulan internet dibandingkan media lain, seperti TV, Radio, spanduk, dll; (2). Kecepatan, tersaji langsung; (3).Pelaku humas – public; 24 jam sehari, 7 hari seminggu; (4). Website, sebagai etalase lembaga, berupa data, informasi, dinamika kegiatan, dan soft news", ujar Ade.
Sementara itu, Febrina Maulidya menginventarisir berbagai permasalahan yang dialami oleh KPU Kabupaten/Kota dalam membuat konten di media sosial.
"Konten di media sosial hendaknya lebih menarik dan kreatif, sehingga bisa menarik perhatian netizen", ujarnya.(*/lthf)
Selengkapnya