Berita Terkini

493

Yuk, Berpartisipasi! Isi Survei Penilaian Integritas (SPI)

Hallo #TemanPemilih, yuk kita sukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Kamu dapat memberikan penilaian tentang sistem pelayanan publik yang pernah kamu kunjungi dalam bentuk kuisioner. Jawabanmu untuk perbaikan pelayanan publik Indonesia lho.  Berani Mengisi, Habisi Korupsi! Simak caranya di bawah ini ya...


Selengkapnya
466

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Ihsanul Huda dan Staff Hukum dan Sumber Daya Manusia Dina Hasanatul Huda mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemiliohan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Seperti diketahui, tahapan Pemilu tahun 2024 telah berjalan yang tentu menimbulkan potensi-potensi permasalahan hukum pada setiap tahapannya. Berkaitan dengan hal itu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan upaya preventif dalam penanganan permasalahan hukum yang kemungkinan terjadi dengan menyelenggarakan rapat koordinasi Pemetaan potensi permasalahan hukum yang dihadiri oleh 668 orang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia gelombang II.   Kegiatan yang digelar di Novotel hotels and resort kota Manado ini dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyi As’ari ini diawali dengan penyerahan sertifikat ISO Yang di peroleh oleh Biro HPS dan Biro Perundang Undangan yaitu layanan Advokasi Hukum dan pendapat Hukum dan pembentukan perundang undangan. Dengan dicapainya pernghargaan ini menunjukkan semakin bainya manajemen penyusunan perundang-undangan di lingkungan KPU RI sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu ini.   Dalam pembukaan sambutan sekaligus arahan, KetuaKPU RI Bapak Hasyim Asy'ari menyampaikan "Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi wewenang besar dalam menjalankan kepemiluan, sehingga penting untuk bekerja dengan asas profesional, cermat, berdasarkan hukum, akuntabel, dan transparan. Sehingga, baik proses maupun hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan moral." Sejauh ini di KPU telah terdapat 77 sengketa proses dan 1 pelanggaran administrasi dengan 67 sengketa diantaranya telah selesai dengan proses mediasi dan 10 perkara maju dalam tahap ajudikasi. Dalam hal ini KPU harus siap menghadapi sengketa yang akan terjadi karena menurut Hasyim dalam sambutannya bahwa KPU akan menjadi teradu di DKPP jika melanggar kode etik, termohon di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi serta menjadi tergugat jika menyelesaikan permasalahan di PTUN. “Selain siap menghadapi sengketa sebagai penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas harus cermat, berdasar hukum, akuntable, transparan, dalam hal akuntable dimaknai dalam menjalankan tugas penuh tanggung jawab dan apa yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan”, imbuhnya.   Kegiatan ini berlangsung mulai dari 28-30 Agustus 2023 ini membahas berbagai hal dan mendatangkan pemateri dari lembaga lain diantara Ketua DKPP yang akan membahas tentang penanganan kode etik penyelenggara pemilu; Ketua PTTUN membahas tentang penanganan sengketa proses pemilu; deputi bidang dukungan teknis memberikan materi tentang potensi sengketa pemilu dan Inspektur utama yang akan menyampaikan tentnag akuntabilitas penggunaan anggaran pemilu 2024 serta dilengkapi dengan tata cara mediasi sengekta pemilu. Output kegiatan ini para peserta, KPU Provinsi dan KPU Kabukten/Kota dapat melakukan mediasi dan menyelesaikan sengketa sesuai dengan aturan yang berlaku.


Selengkapnya
458

Bangun Sinergitas sekaligus silaturahmi dengan Dandim 0306/50 Kota

KPU Kota Payakumbuh yang langsung dipimpin oleh Ketua Wizri Yasir dan Anggota Khairuddin Fambo, Orisko Zulkifli, Suci Wildanis beserta Sekretaris Beni Mustika dan Staf berkunjung ke Dandim 0306/50 Kota, Senin (28/8). Kunjungan itu dalam rangka bangun sinergitas sekaligus silaturahmi Dandim 0306/50 Kota sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dandim 0306/50 Kota, Bapak Letkol Inf Adri Asmara Yudha yang didampingi Plh. Pasi Intel Letda Inf. Ifnusril mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU Kota Payakumbuh dan jajaran yang sudah berkenan hadir ke Dandim 0306/50 Kota. "Semoga silaturahmi yang sudah terbentuk, diharapkan bisa dipertahankan dan kalau perlu ditingkatkan." Ucap beliau. Pihaknya juga berharap Pemilu dan Pilkada 2024 nanti semoga bisa berjalan dengan tertib, aman, dan damai serta jauh dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Kita berharap bisa mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.


Selengkapnya
451

Ikuti Bimtek Monev KI Sumbar Tahun 2023, Komitmen KPU Kota Payakumbuh Untuk Terbuka

Padang --- Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2023, Rabu (23 Agustus 2023) di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat. Bimtek, antara lain: KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Pengadilan Tinggi Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Perwakilan dari KPU Kota Payakumbuh diikuti oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Luthfi Munzir. Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Adrian Tuswandi pada sambutan bimtek menyampaikan apresiasi bagi badan publik yang telah memenuhi undangan KI ini. "KI Sumbar telah melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sejak tahun 2015 sampai saat ini. Sudah 8 tahun KI mendorong badan publik di Sumbar untuk terbuka. Hasilnya, bisa kita lihat saat ini. Banyak badan publik yang terbuka terhadap informasi publik", ujar Toaik, panggilan akrab Adrian. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa KPU sebagai suatu lembaga atau badan publik telah menerapkan prinsip transparansi dalam tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu. "KPU selalu terbuka terhadap informasi publik yang tidak dikecualikan. KPU juga membuka akses keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu, misalnya mendorong masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan masyarakat", kata Surya Efitrimen. Sebagai lembaga layanan publik, KPU memberikan pelayanan kepada: (1). Melayani Pemilih untuk menggunakan hak nya; dan (2). Melayani peserta Pemilu dalam mengikuti kontestasi Pemilu 2024 sesuai dengan regulasi. Pelayanan keterbukaan informasi publik menjadi suatu hal yang penting guna menjaga kepercayaan publik kepada KPU. “Kepercayaan publik akan berdampak pada proses dan hasil Pemilu”, kata Surya Efitrimen. Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Payakumbuh M. Luthfi Munzir menyebut pentingnya bimbingan teknis monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang digelar oleh KI Sumbar. KPU Kota Payakumbuh terus berkomitmen untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  "Komisi Informasi Sumbar telah mendorong setiap badan publik untuk terbuka dengan informasi publik. KPU Kota Payakumbuh juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan informasi publik sesuai dengan regulasi dan di ruang lingkup pengelolaan KPU Kota Payakumbuh, transparan, cepat, dan mudah di akses oleh masyarakat", ujar Luthfi. Sejumlah informasi publik yang dikelola oleh KPU Kota Payakumbuh bisa di akses di website KPU Kota Payakumbuh, eppid (payakumbuhkotappid.kpu.go.id), maupun di media sosial. Anggota KI Sumbar sekaligus Ketua Pelaksana Monev KI Sumbar Tahun 2023 Tanti Endang Lestari menyampaikan materi Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, termasuk indikator penilaian keterbukaan informasi badan publik, yaitu: (1). Pengisian kuisioner (2). Verifikasi kuisioner (3). Verifikasi faktual dan (4). Presentasi Tenaga Ahli KI Sumbar Anggi Pratama memaparkan teknis pengisian kuisioner melalui link: emonev.kisb.sumbarprov.go.id Bimtek diakhiri dengan tanya jawab dan sesi foto bersama.


Selengkapnya
423

Tingkatkan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum, KPU RI Gelar Rapat Koordinasi

Dalam rangka meningkatkan kapasitas penyusunan produk hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota, KPU Republik Indonesia mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten /Kota seluruh Indonesia. Kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Minggu-Selasa (6-8 Agustus 2023). Rapat koordinasi ini merupakan kali kedua yang diadakan KPU RI setelah sebelumnya Gelombang Pertama dilaksanakan di Kota Bali. Kegiatan kali ini diikuti oleh 19 Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota masing-masing, termasuk di dalamnya KPU Provinsi Sumatera Barat beserta 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Peserta dari KPU Kota Payakumbuh dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ihsanul Huda dan Kasubag Hukum dan SDM Ira Novita. Ketua KPU Hasyim Asy’ari membuka rapat koordinasi secara resmi dan dihadiri oleh anggota KPU, serta Sekretaris KPU dan jajaran eselon 1 dan 2. Untuk melihat tingkat pemahaman awal peserta, kegiatan Rakor diawali dengan kegiatan pra test, kemudian sederetan materi dari narasumber yang pakar dibidangnya dihadirkan pada sesi panel yakni, Anggota KPU periode 2012-2017 Ida Budhiati, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Sigit Joyowardono, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumhan, Roberia, dan Tenaga Ahli Bawaslu Kurniawan menyampaikan beragam hal seperti pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH), manajemen risiko, produk hukum, harmonisasi produk hukum hingga potensi sengketa akibat keluarnya produk hukum. Pada sesi Simulasi Penyusunan Produk Hukum, terlihat dinamika-dinamika yang terjadi pada setiap proses penyusunan Produk Hukum. Diperlukan pemahaman yang komperehensif terkait teori dan Teknik penyusunan suatu produk hukum seperti: Teknik, sistematika dan Bahasa perundang-undangan selain tentu saja butuh kecermatan dan ketelitian, dimana hal ini dapat ditingkatkan melalui simulasi dan praktik seperti ini.


Selengkapnya
456

Evaluasi Kinerja KPU Kabupaten/Kota Untuk Tingkatkan Capaian Reformasi Birokrasi dan SPIP

Payakumbuh --- KPU Provinsi Sumatera Barat mangadakan rapat evaluasi kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Senin (7 Agustus 2023) siang melalui zoom meeting. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat serta pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Firman pada rapat evaluasi kinerja mengapresiasi kontribusi positif KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu Tahun 2024, dukungan teknis dan tertib administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan dan tahapan yang telah dilaksanakan. "Evaluasi kinerja ini penting kita laksanakan untuk melihat capaian reformasi birokrasi dan sistem pengendalian intern pemerintah, khususnya di KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat", ujar Firman. Lebih lanjut, Firman menegaskan perlunya pemantauan dan pelaporan setiap tahapan dengan tepat waktu guna meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan di KPU se Sumatera Barat. Beliau juga mengingatkan agar efektif dan efisien dalam mengelola anggaran. Rapat evaluasi kinerja dengan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat ini dijadwalkan berlangsung secara rutin setiap bulan pada minggu pertama.


Selengkapnya