Berita Terkini

464

KPU Kota Payakumbuh Hadiri Seremoni Serah Terima Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 Antara KPU Kab. Kampar dengan KPU Kab. Lima Puluh Kota

Kab. Lima Puluh Kota --- Bertempat di halaman Kantor Bupati, KPU Lima Puluh Kota melaksanakan seremoni serah terima Kirab Pemilu Tahun 2024, Minggu (11/6) Acara tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Sumbar, KPU Kab/Kota Se- Sumbar, KPU Kabupaten Kampar, Bawaslu Provinsi Sumbar, Bawaslu se Kota dan Kabupaten Sumbar, Kapolres Lima Puluh Kota, Bupati dan jajaran, DPRD Lima Puluh Kota serta media dan masyarakat. Dari KPU Kota Payakumbuh hadir, Haidi Mursal Ketua KPU Kota Payakumbuh, Nina Trisna Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan Staf Debi Martiven, Etika Fitria Ningsih. Masnijon, Ketua KPU Lima Puluh Kota dalam kata sambutannya mengatakan bahwa sejauh ini KPU Lima Puluh Kota telah melaksanakan semua tahapan sesuai peraturan perundangan. "Semoga Pemilu 2024 berjalan sukses dan lancar khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota hingga puncaknya nanti tanggal 14 Februari 2024". Adapun proses Kirab Pemilu dimulai dengan arak-arakan 18 bendera partai politik yang akan berkompetisi di Kabupaten Lima Puluh Kota dimulai dari halaman kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota kemudia berakhir di halaman kantor Bupati. Setelahnya dilanjutkan dengan tari pasambahan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan jingle Pemilu, sambutan dari ketua KPU Lima Puluh Kota, sambutan dari ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, sambutan dari Bupati Lima Puluh Kota, pembacaan Deklarasi Pemilu sebagai sarana Integrasi Bangsa, penyerahan bendera kirab dan lain sebagainya. Setelah Kab. Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh akan menjadi perjalanan kedua Kirab Pemilu Tahun 2024. Selama enam hari, mulai Sabtu, 17 Juni 2023 sampai Kamis, 22 Juni 2023, Kirab Pemilu 2024 akan menyusuri lima kecamatan di Kota Payakumbuh guna mensosialisasikan Pemilu 2024 dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Rabu, 14 Februari 2024. Yuk #TemanPemilih, kita sukseskan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kota Payakumbuh, City of Randang


Selengkapnya
515

Finalisasi Vermin Dokumen Bacaleg, Hati-Hati Periksa Berkas Setiap Bacaleg!

Bukittinggi --- KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh dan Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, Jumat - Sabtu / 9 - 10 Juni 2023. Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal M dalam sambutannya saat membuka kegiatan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pelaksanaan verifikasi administrasi dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023. "Pelaksanaan kegiatan finalisasi verifikasi administrasi ini sebagai bentuk ketelitian dan kehati-hatian kita dalam memeriksa berkas setiap bakal calon, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Karena itu perlu pemahaman yang baik terhadap regulasi yang ada", ujar Haidi Mursal. Proses verifikasi administrasi ini juga di awasi secara langsung oleh Bawaslu Kota Payakumbuh. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Jumiarti Marlia pada arahannya menyampaikan bahwa proses / tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh cukup panjang. KPU Kota Payakumbuh baru melaksanakan verifikasi administrasi hari ini karena menunggu rapat kerja dengan KPU Provinsi Sumatera Barat. " Meski sebelum nya vermin telah kita mulai. Saat ini meneliti kembali agar tidak ada kesalahan", kata Ade. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nofal Ardi dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Payakumbuh melaksanakan finalisasi verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh. "Kita cek kembali apakah sudah sesuai dengan ketentuan regulasi", terang Nofal.


Selengkapnya
526

Geliat Pesta Demokrasi, KPU Kota Payakumbuh Bicara Pemilu 2024 di RRI Bukittinggi

Bukittinggi --- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Nofal Ardi menjadi narasumber Program "Geliat Pesta Demokrasi; Bicara Pemilu 2024" di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Bukittinggi, Jumat (9 Juni 2023) pukul 10.00 - 11.00 WIB. Tema yang dibahas adalah: "Pengajuan dan Verifikasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Pemilu 2024". Nofal menjelaskan, sesuai dengan Lampiran 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dilaksanakan oleh partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023. Setelah itu, pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023, KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon. "Proses verifikasi administrasi dokumen bakal calon ini sedang berlangsung, sedang kami laksanakan dengan memperhatikan meneliti seluruh persyaratan yang telah diajukan oleh partai politik. Kenapa partai politik? Karena peserta Pemilu itu diatur oleh Undang-Undang adalah partai politik. Nah, partai politik lah yang mengajukan bakal calonnya untuk diikutsertakan sebagai kandidat atau calon anggota DPRD Kota Payakumbuh", ujar Nofal. Untuk Kota Payakumbuh, partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebanyak 18 (delapan belas) partai politik. Sama halnya dengan partai politik peserta Pemilu secara nasional. Namun yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh sebanyak 15 (lima belas) partai politik. Program ini juga bisa #TemanPemilih saksikan dengan seksama di https://www.youtube.com/watch?v=GCEYjR2rBCc


Selengkapnya
513

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Hari ke Tigabelas; Partai Ummat Serahkan Dokumen Pencalonan

Payakumbuh --- Pada hari ke-13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13 Mei 2023), Partai Ummat menyerahkan dokumen formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON ke KPU Kota Payakumbuh dan dilampiri dengan Surat Persetujuan dari DPP Partai Ummat. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON partai politik Ummat, dokumen syarat pengajuan bakal calon lengkap, memenuhi syarat, dan benar. Sehingga status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dari partai politik Ummat diterima. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh ini ditayangkan secara langsung di Kanal YouTube dan Facebook KPU Kota Payakumbuh.


Selengkapnya
556

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Hari ke Tigabelas; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Serahkan Dokumen Pencalonan

Payakumbuh --- Pada hari ke-13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13 Mei 2023), Partai Kebankitan Bangsa (PKB) menyerahkan dokumen formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON ke KPU Kota Payakumbuh dan dilampiri dengan Surat Persetujuan dari DPP PKB. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON partai politik PKB, dokumen syarat pengajuan bakal calon lengkap, memenuhi syarat, dan benar. Sehingga status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dari partai politik PKB diterima. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh ini ditayangkan secara langsung di Kanal YouTube dan Facebook KPU Kota Payakumbuh.


Selengkapnya
464

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Hari ke Tigabelas; Partai Bulan Bintang (PBB) Serahkan Dokumen Pencalonan

Payakumbuh --- Pada hari ke-13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13 Mei 2023), Partai Bulan Bintang (PBB) menyerahkan dokumen formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON ke KPU Kota Payakumbuh dan dilampiri dengan Surat Persetujuan dari DPP PBB. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON partai politik PBB, dokumen syarat pengajuan bakal calon lengkap, memenuhi syarat, dan benar. Sehingga status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dari partai politik PBB diterima. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh ini ditayangkan secara langsung di Kanal YouTube dan Facebook KPU Kota Payakumbuh.


Selengkapnya