Berita Terkini

318

Eksekutif – Legislatif Dukung Penuh Penyelenggaraan Pemilu

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum beserta jajarannya siap memulai tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kesiapan tersebut diawali dengan mengajak para pemangku kepentingan untuk nonton bersama peluncuran tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (14 Juni 2022) jam 19.00 WIB serentak di seluruh Indonesia secara daring di kanal YouTube KPU RI atau zoom meeting. KPU Kota Payakumbuh juga menggelar acara nonton bersama tersebut di Aula Husni Kamil Manik lantai II Kantor KPU Kota Payakumbuh.  Nonton bersama tersebut dihadiri oleh Asisten III Walikota Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh, Kesbangpol Kota Payakumbuh, Polres Kota Payakumbuh, Bawaslu Kota Payakumbuh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh, Camat se Kota Payakumbuh, dan Pimpinan Partai Politik se Kota Payakumbuh. Ketua dan Anggota beserta sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kota Payakumbuh juga mengikuti kegiatan ini dengan khidmat.    Pemerintah Dukung Penuh Pemilu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mewakili Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah mendukung penuh KPU dalam mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. “Pemerintah mendukung penuh seluruh pelaksanaan tahapan jadwal Pemilu dan Pilkada yang sudah ditetapkan tahapannya dimulai 14 Juni tahun 2022 hingga pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024, dan Pilkada serentak November 2024,” ujarnya Tito menjelaskan, dalam berbagai kesempatan dan forum, Presiden Jokowi secara tegas menyampaikan kepada Mendagri, Menteri Keuangan, dan seluruh jajaran pemerintah, termasuk Polri dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dan jajarannya. "Mulai dari pendampingan penyusunan regulasi, seperti regulasi khusus untuk pengadaan logistik hingga pendanaan yang dilakukan. Sehingga KPU tidak perlu ragu-ragu untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak", kata Tito. Tito mengingatkan KPU untuk mempersiapkan tahapan secara detail dan rapi, terutama penyiapan data pemilih agar tidak menjadi perselisihan. "Ini sudah kita koordinasikan dengan Dukcapil dan KPU. Meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam artian positif, dan membangun kepercayaan publik kepada KPU. KP", kata Tito. Pemerintah berharap KPU bisa meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. "Indonesia harus menjadi rujukan dunia dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena itu dorong partisipasi pemilih yang tinggi, termasuk di antaranya memberikan pendidikan politik secara massif, dalam artian masyarakat paham tentang hak-haknya dalam "election" karena akan menentukan perjalanan bangsa ke depan", ujar Tito.   Junjung Integritas, Perbaiki Teknis Pemilu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terkait dalam rangka upaya dan kerja keras, khususnya KPU dalam meluncurkan tahapan Pemilu 2024 tepat waktu. Secara kelembagaan, Nono menyampaikan bahwa DPD mengingatkan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus sesuai dengan amanat konstitusi dan sesuai dengan semangat demokrasi. "Penyelenggara Pemilu, KPU, DKPP, Bawaslu dan jajarannya agar tetap menegakkan disiplin dan integritas untuk menjamin pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan secara demokratis, jujur dan adil. Di samping itu, KPU beserta jajarannya diminta untuk memperbaiki pelaksanaan teknis pemilu di lapangan agar tidak terulang kembali berbagai persoalan yang telah menjadi pengalaman kita di masa yang lalu, seperti banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia", ujar Nono.     Kembalikan Hakikat dan Jatidiri Pemilu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani secara tegas menyampaikan bahwa sejak awal DPR RI, Pemerintah, KPU dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di Tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan. "Tidak ada pembahasan untuk penundaan, tidak ada pembahasan untuk mengulur-ulur. Melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali", tegas Puan. Lebih lanjut Puan mengingatkan kepada seluruh hadirin dan masyarakat yang mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, agar tidak memandang Pemilu sebagai sekedar mekanisme demokratis. "Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas lima tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kedudukan strategis tersebut karena Pemilu merupakan perwujudan pengamalan Sila ke-empat Pancasila", kata Puan. Puan kemudian mengutip perkataan Presiden Indonesia pertama, Ir. Soekarno, bahwa Pemilu jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang kemudian dapat memecah belah bangsa Indonesia. "Karena itu saya mengajak kembalikan hakikat dan jatidiri Pemilu sebagai instrumen demokrasi yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa, bukan sebaliknya. Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran di antara anak bangsa", tegas Puan.   Merangkum Kemajemukan Dalam Pemilu dan Pilkada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengamini sambutan Mendagri, Wakil Ketua DPD RI, dan Ketua DPR RI, bahwa salah satu ciri demokrasi adalah dilaksanakannya Pemilu secara reguler. Reguleritas Pemilu di Indonesia adalah sekali dalam lima tahun sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang. "Saya kira kita paham Pasal 22E UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa asas Pemilu itu selain luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil), ada satu lagi, yaitu diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Jadi reguleritas lima tahun sekali merupakan bagian dari asas Pemilu dan sudah menjadi tugas dari penyelenggara Pemilu untuk memastikan Pemilu berjalan secara reguler lima tahunan itu", kata Hasyim. Hasyim menjelaskan dengan pertanyaan terkait definisi yang dimaksud dengan Pemilu dan yang dipahami tentang Pilkada. "Pemilu dan Pilkada adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. Nah, karena memang kita sadari mengapa terjadi konflik, berangkat dari pemahaman kita bahwa kita ini adalah majemuk. Kita ini plural dan kemudian kita merumuskan bersama-sama dengan asas atau landasan berbangsa kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Itu artinya, kita menyadari kita beragam, kita majemuk. Tapi harus kita sadari bahwa kita satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air, yaitu Indonesia", ujar Hasyim. . Hasyim menyampaikan langkah awal pasca peluncuran Tahapan Pemilu 2024 ini, KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota akan merancang perencanaan program, kegiatan dan menyusun peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.   Forkompimda Payakumbuh Siap Sukseskan Pemilu 2024 Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal mengatakan dalam sambutannya di akhir nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, mengucapkan terimakasih kepada semua undangan yang telah hadir. "Ini pertanda bahwa kita bersepakat menyelenggarakan pemilu serentak tahun 2024 di Kota Payakumbuh dengan aman dan kesuksesan. Dengan mengundang berbagai pihak menyaksikan acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Payakumbuh ingin membangun sinergitas untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil. KPU tidak bisa berjalan sendiri, butuh kerjasama dan dukungan berbagai pihak, pemerintah, TNI, Polri, Parpol dan masyarakat agar seluruh tahapan Pemilu nanti bisa berjalan baik dan lancar,” kata Haidi Mursal. Sementara itu Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Asisten III, Ivon Satria Chan menyampaikan, dengan telah diluncurkannya Tahapan Pemilu 2024, Pemerintah Kota Payakumbuh siap untuk mensukseskan Perhelatan Pemilu Serentak 2024 ini. “Pemilu bukan hanya menjadi tugas KPU, tetapi juga tugas pemerintah, dan kita semua. Harapan kami nantinya bisa berjalan dengan baik setiap tahapannya dan mari kita bersama-sama menginformasikan kepada seluruh lapisan Masyarakat bahwa Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai,”pungkasnya.(*/by)


Selengkapnya
323

PKPU Terbit, Pintu Gerbang Tahapan Pemilu

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. PKPU yang ditetapkan di Jakarta pada 09 Juni 2022 tersebut menjadi pintu gerbang dimulainya tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika, Senin (13 Juni 2022) pagi, saat menjadi pembina apel di halaman Kantor KPU Kota Payakumbuh. Apel pagi diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, pejabat stuktural dan fungsional, serta staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh. "Terbitnya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 menandai bahwa tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 siap untuk dimulai", ujar Beni. Sebagai bentuk kesiapan seluruh jajaran di sekretariat KPU Kota Payakumbuh, Beni memberikan motivasi dan semangat untuk bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bekerja dengan ikhlas dan menjadikan pekerjaan serta aktivitas dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Beni kemudian mengutip salah satu firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Jumu'ah ayat 10 ("Apabila sholat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung"). "Firman Allah tersebut mengingatkan kepada kita agar senantiasa mencari karunia Allah, termasuk dalam melaksanakan pekerjaan kita, agar pekerjaan baik yang kita lakukan dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 ini bernilai ibadah di sisi Allah. Tempatkan pekerjaan kita yang mulia ini sebagai bagian dari ibadah kepada Allah, dengan bekerja sungguh-sungguh. Bekerja adalah ibadah. Apabila kita lakukan dengan sungguh-sungguh, makan kita akan mendapatkan pahala dari Allah SWT", kata Beni. Lebih lanjut Beni mengingatkan kepada seluruh keluarga besar KPU Kota Payakumbuh untuk selalu menjaga soliditas, solidaritas, dan monoloyalitas dalam bekerja. "Sekretaris Jenderal KPU RI berpesan kepada seluruh ASN dan pegawai sekretariat KPU agar bekerja dengan prinsip monoloyalitas untuk menyukseskan seluruh tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024", kata Beni mengingatkan. Informasi lain yang disampaikan Beni adalah KPU RI akan menyelenggarakan kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Selasa (14 Juni 2022) mulai jam 19.00 WIB di Jakarta. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diperintahkan untuk menyaksikan bersama-sama peluncuran dimulainya tahapan Pemilu 2024 tersebut, dengan mengundang Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan stakeholders terkait. "Kita di KPU Kota Payakumbuh akan menyaksikan peluncuran tahapan Pemilu 2024 tersebut melalui zoom meeting dengan mengundang Bawaslu Kota Payakumbuh, pemerintah kota, dan stakeholders terkait", terang Beni. Di akhir amanat, Beni mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy. "Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu. Tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negaramu".(*/by)


Selengkapnya
241

Relasi Pers dan Pemilu, Jaga Persatuan Bangsa

Payakumbuh --- Media berperan strategis dalam memproduksi berita yang dapat dipercaya pembaca atau masyarakat sebagai sebuah fakta. Peran tersebut ternyata seperti pisau bermata dua. Di satu sisi media bisa memberikan kesejukan kepada masyarakat. Sebaliknya, media juga bisa memecah belah atas pemberitaannya. Hal tersebut disoroti oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menjadi narasumber diskusi "Tantangan Pers Nasional di Tahun Politik Menuju Pemilu 2024" yang diselenggarakan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Jakarta, Kamis (09 Juni 2022) siang. KPU Kota Payakumbuh juga mengikuti diskusi tersebut secara daring (zoom meeting). Hasyim memaparkan terdapat empat peran strategis media. Pertama, peran media untuk memotret dan memberitakan suatu peristiwa.  "Dalam politik media, framing atas fakta yang sama, akan memperlihatkan dan menggambarkan karakteristik media", kata Hasyim. Kedua, media disebut sebagai pilar ke empat demokrasi. Maka sebagai salah satu pilar demokrasi, maka peran media sebagai kontrol atas kebijakan-kebijakan yang lahir dari lembaga publik. KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan setiap tahapan pemilu pun tidak luput dari pengawasan media.  "Peran media ini guna memastikan KPU bekerja sesuai tahapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku", ujar Hasyim. Ketiga, media sebagai bisnis atau corporate. Media tentu tidak bisa dilepaskan dari peran bisnis, karena adanya media sebagai perkumpulan sekelompok orang tentu saja memiliki kepentingan bisnis di dalamnya. Ada profit atau keuntungan yang menjadi salah satu capaiannya.  Ke empat, perkembangan media dan tantangannya ke depan. Saat ini kita berada di era digitalisasi. Terjadi pergeseran dalam media, dari media konvensional atau cetak, saat ini sudah didominasi oleh media siber atau online. Tantangannya tentu tidak mudah.  "Apakah konten-konten media siber itu bisa dipertanggungjawabkan? Apakah beritanya benar atau tidak? Siapa yang bertanggung jawab atas konten dan berita tersebut? Itu tantangannya", kata Hasyim. Dijelaskan lebih lanjut, relasi media dan Pemilu, media berperan strategis dalam membuat berita yang oleh pembaca dianggap benar, sehingga terbangun kepercayaan masyarakat kepada media. Media dalam memproduksi berita, apakah cenderung berperan sebagai aktor politik atau aktor bisnis?  "Saya yakin masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai apakah media berafiliasi atau tidak. Bila berafiliasi, tentu masyarakat akan memfilter dan tidak begitu saja percaya", ujar Hasyim.   Ingatkan Peran Pers Keynote speaker Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra secara daring mengingatkan empat peran pers. Pertama, pers perlu memberikan informasi tentang Pemilihan Umum, khususnya bagi para pemilih pemula.  "Di situlah fungsi edukasi pers, bagaimana memberikan pendidikan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula dalam proses-proses politik dan proses-proses pemilu", sebut Azyumardi. Kedua, pers diharapkan bisa memupuk kohesi sosial, persatuan sosial. Gesekan-gesekan politik harus diantisipasi oleh pers. Pers harus menjaga keutuhan sosial. "Hindari isu-isu dan berita yang memecah belah, merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Hindari diksi-diksi yang memecah belah. Kurangi pemberitaan tentang konflik yang seolah-olah memecah belah dan membesar-besarkan masalah", kata Azyumardi mengingatkan. Ketiga, pers perlu mengundang para politisi untuk bertukar pikiran guna menjaga dan bekerjasama dalam memelihara keutuhan bangsa. Keempat, tidak memperlihatkan sikap yang terlalu partisan. "Pers harus bersikap objektif, apalagi pemberitaan di bidang politik", tegas Azyumardi.   Media dan Pemilu 2024 Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Pemilu 2024 berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Ia menyebut bahwa Pemilu bukan sekedar agenda-agenda tahapan saja, tetapi entry point masa depan Indonesia lima tahun berikutnya.  "Pemilu 2024 sangat dinamis, kompleks, dan rumit", nilai Ahmad Doli. Ia menyoroti kasus anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2019 lalu, honor KPPS yang sangat kecil, tanpa jaminan kesehatan dalam melaksanakan tugas. Sehingga, untuk Pemilu Tahun 2024, Ahmad Doli menyebut honor KPPS akan ditambah. Selain itu, ia juga menyinggung rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sudah dalam pembahasan DPR. Di samping itu, masa kampanye juga disepakati menjadi 75 (tujuh puluh lima) hari. "Kampanye 75 (tujuh puluh lima) hari tersebut waktu yang cukup. Apalagi kampanye fisik (dengan mengumpulkan banyak orang) tidak efektif lagi dan berbiaya mahal. Mempersingkat waktu kampanye juga bertujuan ntuk meminimalisir keterbelahan di masyarakat", kata Ahmad Doli. Karenanya, untuk menjaga keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu 2024, masyarakat harus diberikan edukasi dan pendidikan serta pengetahuan yang benar dan tepat. "Disinilah peran teman-teman media, agar tersampai informasi yang valid dan akurat tentang konsep Pemilu 2024 dengan kompleksitas dan dinamikanya. Fungsi edukasi dengan menjadikan media untuk sarana pembelajaran, berfikir dan memikirkan masa depannya, termasuk memberikan informasi-informasi yang sejuk, khususnya bagi media siber yang familiar diakses oleh masyarakat saat ini", tutup Ahmad Doli.(*/lthf)


Selengkapnya
162

Warming Up Pemilu 2024, Hindari Deadlock

Payakumbuh --- Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh diharapkan memiliki semangat baru dalam melaksanakan tugas menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Jumiarti Marlia, saat menjadi pembina apel pagi, Senin (06 Juni 2022) di halaman Kantor KPU Kota Payakumbuh. Apel pagi diikuti oleh komisioner, sekretaris, para kasubag, fungsional ahli muda, dan staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh.  "Tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Pada Kamis (02 Juni 2022) yang lalu jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, termasuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariat KPU Kota Payakumbuh juga telah melaksanakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu sebagai bagian dari kesiapan sekretariat menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2024. Ini tentu menjadi warming up (pemanasan) bagi kita  mempersiapkan diri dalam penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024", ujar Ade. Ade mengharapkan agar setiap individu mengetahui tugas pokok dan funsgi masing-masing, agar tidak terjadi deadlock dalam pekerjan kepemiluan.(*/debi)


Selengkapnya
177

Ubah Mindset, Bekerja Sesuai Ritme Tahapan!

Padang --- Tahapan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan jajarannya untuk bersiap menghadapi tahapan demi tahapan tersebut dengan memperbaharui semangat dan mindset untuk bekerja menyukseskan Pemilu serentak, 14 Februari 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik di hadapan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat saat rapat kerja Persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (05 Juni 2022) siang di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Rapat kerja dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Sumatera Barat beserta sekretaris, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubag Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.  "Tanggal 14 Juni 2022 kita  sudah memulai tahapan Pemilu. Penting untuk merubah mindset (pola pikir) terhadap pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilu. Karenanya kita sudah harus bekerja sesuai ritme tahapan", pesan Idham. Salah satu tahapan terdekat yang akan dilaksanakan oleh KPU adalah pendaftaran partai politik,verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dengan regulasi yang sama,yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka menurut Idham yang diperlukan oleh KPU adalah saling berbagi pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu, sekaligus memperkuat peraturan KPU dengan mengevaluasi regulasi sebelumnya serta meminta pandangan dan masukan dari masyarakat. "Saya yakin kita bisa saling sharing (berbagi) pengalaman berdasarkan Pemilu 2019 yang telah kita lalui. Berbagai kekurangan yang terdapat pada Pemilu 2019 agar kita evaluasi dan perbaiki pada Pemilu 2024. Karena pengalaman adalah guru yang terbaik",kata Idham.(*/lthf)  


Selengkapnya
145

Pers Harus Tulis Kebenaran Pemilu

Padang --- Lahirnya reformasi memberi ruang pada terjadinya amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sehingga memberikan perubahan dalam ketatanegaraan di Republik Indonesia. Salah satu aspek penting reformasi adalah lahirnya Pasal 22 E UUD Negara Republik Indonesia 1945, yaitu: (1). Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali; (2). Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; (3). Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik; (4). Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan; (5). Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri; (6). Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undang-undang. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional yang diselenggarakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bekerjasama dengan KPU dan Pusat Studi Humaniora (PSH) Universitas Andalas, bertema "Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas", Minggu (05 Juni 2022) di Convention Hall Bukit Lampu, Kota Padang. Turut hadir ketua dan anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Nofal Ardi sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Payakumbuh M. Luthfi Munzir juga menghadiri seminar nasional ini. "Pasal tersebut memiliki sejarah untuk kembali kepada amanat reformasi. Kaitannya dengan media,bahwa pers adalah pilar ke empat demokrasi, setelah eksekutif,legislatif, dan yudikatif. Reformasi di Indonesia memberi ruang kepada pers dalam alam demokrasi. Pers dan nasionalisme merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan", kata Idham mengingatkan. Lebih mendalam Idham menjelaskan bahwa Pemilihan Umum merupakan instrumen dalam mewujudkan demokrasi prosedural, termasuk di Indonesia. Karenanya, media di era demokrasi merupakan pra syarat penting terwujudnya civil society (masyarakat sipil). Kualitas demokrasi juga tergantung kepada kualitas komunikasi yang dilakukan oleh media. Pers juga perlu melawan informasi hoax yang berkeliaran di ruang publik. "Peran pers adalah mengedukasi masyarakat dan dan menyebarluaskan informasi yang benar. Kaitannya dengan Pemilu, bahwa pers harus menuliskan kewajibannya tentang kebenaran. Pemilu adalah jantung demokrasi. Tidak ada demokrasi tanpa pemilu. Maka, peran pers adalah menulis tentang kebenaran pemilu, melawan informasi hoax guna meningkatkan "well educated voters", kata Idham.(*/lthf)  


Selengkapnya