#TemanPemilih, KPU Kota Payakumbuh menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.(14/2).
Acara Nobar ini dihadiri oleh seluruh Jajaran KPU Kota Payakumbuh. Selain itu, turut hadir tamu undangan dari Forkopimda, Bawaslu Kota Payakumbuh, Kesbangpol, Disdukcapil dan juga Partai politik yang ada di Kota Payakumbuh.
KPU menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal, SP menuturkan, "Nobar ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi sesama Forkopimda, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, serta Partai Politik Khususnya, serta sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa KPU telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari sebagai Hari Pemungutan suara pemilu serentak 2024."
Tahun 2024 nanti akan menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia, bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu serentak dan juga Pemilihan serentak yaitu untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Harapan kita dari KPU berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan perhelatan akbar demokrasi bangsa Indonesia ini, agar tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nanti berjalan dengan lancar dan sukses," ujar Haidi Mursal.
#PemiluSerentak2024
KPU Republik Indonesia
KPU Prov Sumbar
Selengkapnya