Berita Terkini

418

Sambut Ramadhan, KPU Kota Payakumbuh Gelar Tarhib Ramadhan

Payakumbuh --- Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar tarhib (menyambut) Ramadhan, Kamis (31 Maret 2022) pagi. Kegiatan tersebut diikuti oleh ketua dan anggota KPU Kota Payakumbuh, Sekretaris, pejabat pengawas dan fungsional serta staf sekretariat. Tarhib Ramadhan berlangsung di Aula Husni Kamil Manik, lantai 2 kantor KPU Kota Payakumbuh. Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mrsal dalam sambutannya menyampaikan bahwa tarhib Ramadhan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KPU Kota Payakumbuh dalam menyambut datangnya Bulan Ramadhan. "Tujuannya adalah untuk menambah ilmu agama kita, sehingga kita hadirkan ustadz untuk menambah pengetahuan kita sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Mari kita ikuti kegiatan ini dengan membuka hati menyambut Ramadhan dengan lebih baik. Semoga menambah kemantapan kita menyambut Ramadhan", kata Haidi Mursal. Sementara itu ustadz Oktaveldi, Lc., MA dalam tausyiahnya menjelaskan bahwa kita perlu mengantisipasi agar Ramadhan pada tahun ini tidak berlalu sia-sia. "Ramadhan sebentar lagi datang, makanya kita tarhib. Kita sambut datangnya bulan yang mulia. Jangan seperti kebanyakan orang. Ramadhan datang dan disambut dengan meriah, kemudian kita lepaskan. Kebanyakan begitu. Apalagi seminggu terakhir bulan Ramadhan. Kenapa bisa begitu? Karena kita menganggap Ramadhan sebagai beban. Akhirnya Ramadhan tidak mendapat apa-apa. Sepuluh malam terakhir di Bulan Ramadhan orang mencari lailatul qadr, tetapi banyak yang menyia-nyiakannya", kata Oktaveldi. Bagaimana caranya agar Ramadhan tidak menjadi tradisi semata? Ustadz Oktaveldi menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu kita upayakan agar puasa Ramadhan kita bernilai dan menjadi lebih baik. "Pertama, budayakan membaca Al-Qur'an. Kedua, perbanyak berinfaq; ketiga, mendirikan Qiyamullail; dan keempat, cerdas dalam beribadah. Artinya, memperbanyak kebaikan, memberi perbukaan orang lain".(*)


Selengkapnya
381

Pejabat Pengawas KPU Kota Payakumbuh Tandatangani Pakta Integritas

Payakumbuh --- Empat pejabat pengawas di lingkungan sekretariat KPU Kota Payakumbuh menandatangani Pakta Integritas, Kamis (31 Maret 2022) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kota Payakumbuh. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, Sekretaris, dan staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Empat pejabat tersebut pada Hari Jumat, tanggal 11 Maret 2022 yang lalu telah dilantik sebagai pejabat pengawas oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Firman mewakili Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. Ke empat pejabat pengawas tersebut, antara lain: (1). Kepala Sub.Bagian Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga Riki Rahmad, S.Kom., M.Si; (2). Kepala Sub.Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Luthfi Munzir A. M. Burhani, S.IP., M.Si; (3). Kepala Sub.Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Rori Ade Putra, S.IP; dan (4). Kepala Sub.Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Ira Novita, SE., M.Si. Tujuh Pakta Integritas Pejabat Pengawas KPU Kota Payakumbuh, yaitu: 1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; 2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; 4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas; 5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan Saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja Saya secara konsisten; 6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya; 7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, Saya siap menghadapi konsekuensinya.(*)


Selengkapnya
369

KPU Kota Payakumbuh Serahkan Dokumen Usulan Anggaran Pemilihan 2024 Kepada Pemko Payakumbuh

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh berkoordinasi sekaligus menyerahkan usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, Rabu (30 Maret 2022). Usulan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Neti Payoka, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nofal Ardi, dan Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika. Dokumen usulan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di ruangan kerjanya. Rida Ananda didampingi oleh pejabat Kesbangpol Kota Payakumbuh Budhi Dharma Permana menyampaikan bahwa usulan KPU Kota Payakumbuh tersebut akan diteruskan kepada Walikota Payakumbuh dan dipelajari lebih lanjut.(*)


Selengkapnya
402

KPU Payakumbuh Ikuti Sosialisasi Penggunaan SiRekap Melalui YouTube KPU RI

Payakumbuh --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan SiRekap dalam Pemilihan dan Uji Coba SiRekap untuk Pemilihan Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara live streaming melalui kanal YouTube KPU RI, Rabu (30 Maret 2022). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nofal Ardi dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Luthfi Munzir.(*)  


Selengkapnya
638

Amanat Pembina Apel: Pelajari Draft PKPU dan Tepis Isu Penundaan Pemilu

Payakumbuh --- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Nofal Ardi menjadi pembina apel pada giat apel rutin Senin (28 Maret 2022) di halaman Kantor KPU Kota Payakumbuh. Apel pagi diikuti oleh kasubag dan staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Pada amanatnya pembina apel menyampaikan dua hal pokok, yaitu rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan isu yang beredar di masyarakat tentang penundaan Pemilu Tahun 2024. "Rancangan PKPU sudah kita dapatkan beberapa waktu yang lalu. Diharapkan kita semua bisa membaca, mempelajari, dan mencermati rancangan PKPU tersebut", kata Nofal. Lebih lanjut Nofal merespon isu yang beredar di sebagian masyarakat Kota Payakumbuh tentang penundaan Pemilu Tahun 2024. "Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, KPU dan jajarannya sampai ke KPU Kabupaten/Kota tetap berpatokan kepada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah pada Rabu, 14 Februari 2024", ujar Nofal.(*)


Selengkapnya
391

KPU Payakumbuh Ikuti Raker Persiapan PDPB Maret 2022 Oleh KPU Sumbar

Payakumbuh --- Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Neti Payoka mengikuti Rapat Kerja (Raker) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Senin (28 Maret 2022) siang. Raker berlangsung secara virtual. Hadir pada raker tersebut Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Gebril Daulay, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yuzalmon. Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyampaikan bahwa KPU Sumbar telah menerima data dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terkait data pemilih ini. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar Gebril Daulay mengatakan agar memaksimalkan koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders). "Tingkatkan pendekatan untuk bisa mendapatkan data (pemilih, red) secara maksimal. Sehingga Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bisa dilaksanakan dengan baik, akurat, mutakhir, lengkap dan akuntabel", kata Gebril. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon menambahkan bahwa digitalisasi Pemilihan Umum untuk digitalisasi Indonesia bisa dilaksanakan oleh KPU dalam bentuk pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan pemanfaatan aplikasi yang ada, seperti Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).(*)


Selengkapnya