Berita Terkini

69

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Bawaslu Kota Payakumbuh

Pada Selasa, 29 Juli 2025, KPU Kota Payakumbuh menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Payakumbuh di kantor Bawaslu. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Payakumbuh diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Orisko Zulkifli serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) Fauzan Azima. Beberapa isu penting yang menjadi pembahasan dalam rakor ini antara lain terkait dengan pemilih yang telah meninggal dunia, pensiunan TNI/Polri, serta penambahan pemilih baru. KPU Kota Payakumbuh menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi lintas lembaga merupakan kunci dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Bawaslu Kota Payakumbuh menekankan pentingnya fungsi pengawasan dalam setiap proses pemutakhiran data, guna mencegah potensi permasalahan serta menjamin kualitas daftar pemilih yang dihasilkan. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi landasan bagi langkah-langkah strategis berikutnya dalam menjaga kualitas data pemilih demi terwujudnya pemilu yang berintegritas, transparan, dan dapat dipercaya publik.


Selengkapnya
90

Hadiri Rakor PDPB, KPU Kota Payakumbuh Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Koordinasi Lintas Lembaga

Hadiri Rakor PDPB, KPU Kota Payakumbuh Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Koordinasi Lintas Lembaga Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (29 Juli 2025) di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh. Dalam kegiatan yang berlangsung dengan suasana kondusif dan konstruktif tersebut, KPU diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Orisko Zulkifli, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih, Fauzan Azima. Rakor membahas sejumlah isu penting terkait pembaruan data pemilih, khususnya pencatatan pemilih yang telah meninggal dunia, pensiunan TNI/POLRI, serta penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat. Pembaruan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Hasil dari rakor ini akan menjadi dasar untuk langkah-langkah strategis pada tahap selanjutnya.


Selengkapnya
74

Internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 dan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024

Pada Jumat, 25 Juli 2025, KPU Kota Payakumbuh mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini membahas dua regulasi penting, yakni Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota beserta perubahannya, serta Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU. Internalisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman terhadap tata kerja kelembagaan serta upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU. Dalam kesempatan ini, KPU Sumatera Barat juga menegaskan bahwa Satuan Tugas Anti Kekerasan Seksual telah dibentuk sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat. Ketua KPU Sumatera Barat menekankan bahwa demokrasi tidak hanya berbicara tentang proses pemilu, tetapi juga keberanian menjaga integritas, keselamatan, dan harga diri. Oleh karena itu, meskipun di luar masa tahapan, KPU tetap aktif memperkuat fondasi internal dan meneguhkan nilai-nilai kelembagaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta seluruh jajaran KPU Kota Payakumbuh. Internalisasi regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalitas kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan bebas dari kekerasan.


Selengkapnya
40

Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025

Pada Senin, 14 Juli 2025, KPU Kota Payakumbuh mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Beni Mustika, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, M. Luthfi Munzir. Rapat dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal KPU RI, Bakhtiar, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kementerian PANRB serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola dan menerapkan SAKIP pada KPU, KPU/KIP Provinsi, maupun KPU/KIP Kabupaten/Kota. Melalui rapat ini, diharapkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kapasitas dan konsistensi penyusunan dokumen SAKIP secara lebih akuntabel.


Selengkapnya
42

Serah Terima Transfer BMN kepada Satuan Kerja Penerima KPU Kabupaten Padang Pariaman

KPU Kota Payakumbuh Serahkan Barang Milik Negara kepada KPU Kabupaten Padang Pariaman. Pada hari Rabu, 9 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit kendaraan roda empat kepada KPU Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 1098 Tahun 2025 tentang Transfer Barang Milik Negara pada satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. Proses serah terima dilaksanakan secara simbolis oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Beni Mustika, kepada Sekretaris KPU Kabupaten Padang Pariaman, serta disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Hasan Basri. Penyerahan BMN ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk melakukan pengelolaan aset negara secara tertib administrasi dan fungsional, serta mendukung efektivitas operasional satuan kerja dalam penyelenggaraan kepemiluan.


Selengkapnya
41

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025

Hallo#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan sebanyak 4.122.644 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025. Rapat pleno yang digelar pada Jumat (4/7) kemarin Aula Kantor KPU Sumbar yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen didampingi Komisioner dan Sekretaris KPU Sumatera Barat. “Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkala yang dilakukan KPU sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat secara akurat dan berkelanjutan,” ujar Ketua KPU Sumbar. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota serta Bawaslu yang telah melakukan pengawasan berjenjang terhadap pelaksanaan pleno PDPB di daerah. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria menyampaikan Hasil rekapitulasi semester pertama ini menetapkan total 4.122.644 pemilih yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumbar, Dari total tersebut, sebanyak 2.042.583 orang tercatat sebagai pemilih laki-laki, dan 2.080.061 orang merupakan pemilih perempuan, jelas beliau. Hadir dari KPU Kota Payakumbuh dalam kegiatan ini, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Orisko Zulkifli dan Operator Sidalih Fauzan Azima.  #KPUMelayani #KPUKotaPayakumbuh


Selengkapnya