Berita Terkini

425

KPU Kota Payakumbuh Siap Gelar Kirab Pemilu Tahun 2024

Payakumbuh --- Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika menjadi pembina apel pagi, Senin (12 Juni 2023). Apel rutin tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, para pejabat struktural dan fungsional serta staf sekretariat. Pada amanatnya, Beni menyampaikan beberapa hal, antara lain: proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah dilaksanakan pada 9-10 Juni 2023. "Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, proses verifikasi berakhir tanggal 23 Juni 2023 dan selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno terkait hal tersebut", sebut Beni Selanjutnya, disampaikan bahwa Kirab Pemilu Tahun 2024 akan berlangsung di Kota Payakumbuh mulai Hari Sabtu, tanggal 17 Juni 2023 sampai Kamis, tanggal 22 Juni 2023. "Kirab Pemilu 2024 merupakan agenda nasional yang harus kita sukseskan. Serah terima bendera Kirab akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2023 dari KPU Kab. Lima Puluh Kota kepada KPU Kota Payakumbuh. Selanjutnya, selama lima hari setelahnya kita akan melaksanakan sosialisasi Pemilu 2024 dan pendidikan pemilih ke lima Kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh secara bergiliran", kata Beni Pada tanggal 16 Juni 2023 merupakan peralihan kepemimpinan dari anggota KPU Kota Payakumbuh periode 2018-2023 kepada Anggota KPU Kota Payakumbuh periode 2023-2028 " Agar para pejabat struktural dan fungsional membuat catatan dan agenda kerja untuk disampaikan kepada anggota KPU Kota Payakumbuh periode 2023-2028. Sehingga proses tahapan yang kita laksanakan bisa tetap berjalan dengan baik". Di akhir amanat, Beni mengapresiasi jajaran sekretariat yang sudah disiplin memakai pakaian dinas beserta atributnya sesuai instruksi pimpinan.


Selengkapnya
419

KPU Kota Payakumbuh Hadiri Seremoni Serah Terima Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 Antara KPU Kab. Kampar dengan KPU Kab. Lima Puluh Kota

Kab. Lima Puluh Kota --- Bertempat di halaman Kantor Bupati, KPU Lima Puluh Kota melaksanakan seremoni serah terima Kirab Pemilu Tahun 2024, Minggu (11/6) Acara tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Sumbar, KPU Kab/Kota Se- Sumbar, KPU Kabupaten Kampar, Bawaslu Provinsi Sumbar, Bawaslu se Kota dan Kabupaten Sumbar, Kapolres Lima Puluh Kota, Bupati dan jajaran, DPRD Lima Puluh Kota serta media dan masyarakat. Dari KPU Kota Payakumbuh hadir, Haidi Mursal Ketua KPU Kota Payakumbuh, Nina Trisna Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan Staf Debi Martiven, Etika Fitria Ningsih. Masnijon, Ketua KPU Lima Puluh Kota dalam kata sambutannya mengatakan bahwa sejauh ini KPU Lima Puluh Kota telah melaksanakan semua tahapan sesuai peraturan perundangan. "Semoga Pemilu 2024 berjalan sukses dan lancar khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota hingga puncaknya nanti tanggal 14 Februari 2024". Adapun proses Kirab Pemilu dimulai dengan arak-arakan 18 bendera partai politik yang akan berkompetisi di Kabupaten Lima Puluh Kota dimulai dari halaman kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota kemudia berakhir di halaman kantor Bupati. Setelahnya dilanjutkan dengan tari pasambahan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan jingle Pemilu, sambutan dari ketua KPU Lima Puluh Kota, sambutan dari ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, sambutan dari Bupati Lima Puluh Kota, pembacaan Deklarasi Pemilu sebagai sarana Integrasi Bangsa, penyerahan bendera kirab dan lain sebagainya. Setelah Kab. Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh akan menjadi perjalanan kedua Kirab Pemilu Tahun 2024. Selama enam hari, mulai Sabtu, 17 Juni 2023 sampai Kamis, 22 Juni 2023, Kirab Pemilu 2024 akan menyusuri lima kecamatan di Kota Payakumbuh guna mensosialisasikan Pemilu 2024 dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Rabu, 14 Februari 2024. Yuk #TemanPemilih, kita sukseskan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kota Payakumbuh, City of Randang


Selengkapnya
440

Finalisasi Vermin Dokumen Bacaleg, Hati-Hati Periksa Berkas Setiap Bacaleg!

Bukittinggi --- KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh dan Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, Jumat - Sabtu / 9 - 10 Juni 2023. Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal M dalam sambutannya saat membuka kegiatan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pelaksanaan verifikasi administrasi dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023. "Pelaksanaan kegiatan finalisasi verifikasi administrasi ini sebagai bentuk ketelitian dan kehati-hatian kita dalam memeriksa berkas setiap bakal calon, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Karena itu perlu pemahaman yang baik terhadap regulasi yang ada", ujar Haidi Mursal. Proses verifikasi administrasi ini juga di awasi secara langsung oleh Bawaslu Kota Payakumbuh. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Jumiarti Marlia pada arahannya menyampaikan bahwa proses / tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh cukup panjang. KPU Kota Payakumbuh baru melaksanakan verifikasi administrasi hari ini karena menunggu rapat kerja dengan KPU Provinsi Sumatera Barat. " Meski sebelum nya vermin telah kita mulai. Saat ini meneliti kembali agar tidak ada kesalahan", kata Ade. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nofal Ardi dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Payakumbuh melaksanakan finalisasi verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh. "Kita cek kembali apakah sudah sesuai dengan ketentuan regulasi", terang Nofal.


Selengkapnya
443

Geliat Pesta Demokrasi, KPU Kota Payakumbuh Bicara Pemilu 2024 di RRI Bukittinggi

Bukittinggi --- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Nofal Ardi menjadi narasumber Program "Geliat Pesta Demokrasi; Bicara Pemilu 2024" di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Bukittinggi, Jumat (9 Juni 2023) pukul 10.00 - 11.00 WIB. Tema yang dibahas adalah: "Pengajuan dan Verifikasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Pemilu 2024". Nofal menjelaskan, sesuai dengan Lampiran 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dilaksanakan oleh partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023. Setelah itu, pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023, KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon. "Proses verifikasi administrasi dokumen bakal calon ini sedang berlangsung, sedang kami laksanakan dengan memperhatikan meneliti seluruh persyaratan yang telah diajukan oleh partai politik. Kenapa partai politik? Karena peserta Pemilu itu diatur oleh Undang-Undang adalah partai politik. Nah, partai politik lah yang mengajukan bakal calonnya untuk diikutsertakan sebagai kandidat atau calon anggota DPRD Kota Payakumbuh", ujar Nofal. Untuk Kota Payakumbuh, partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebanyak 18 (delapan belas) partai politik. Sama halnya dengan partai politik peserta Pemilu secara nasional. Namun yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh sebanyak 15 (lima belas) partai politik. Program ini juga bisa #TemanPemilih saksikan dengan seksama di https://www.youtube.com/watch?v=GCEYjR2rBCc


Selengkapnya
440

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Hari ke Tigabelas; Partai Ummat Serahkan Dokumen Pencalonan

Payakumbuh --- Pada hari ke-13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13 Mei 2023), Partai Ummat menyerahkan dokumen formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON ke KPU Kota Payakumbuh dan dilampiri dengan Surat Persetujuan dari DPP Partai Ummat. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON partai politik Ummat, dokumen syarat pengajuan bakal calon lengkap, memenuhi syarat, dan benar. Sehingga status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dari partai politik Ummat diterima. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh ini ditayangkan secara langsung di Kanal YouTube dan Facebook KPU Kota Payakumbuh.


Selengkapnya
493

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Hari ke Tigabelas; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Serahkan Dokumen Pencalonan

Payakumbuh --- Pada hari ke-13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13 Mei 2023), Partai Kebankitan Bangsa (PKB) menyerahkan dokumen formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON ke KPU Kota Payakumbuh dan dilampiri dengan Surat Persetujuan dari DPP PKB. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON partai politik PKB, dokumen syarat pengajuan bakal calon lengkap, memenuhi syarat, dan benar. Sehingga status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dari partai politik PKB diterima. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh ini ditayangkan secara langsung di Kanal YouTube dan Facebook KPU Kota Payakumbuh.


Selengkapnya