Berita Terkini

411

Jadi Pembina Upacara, Kenalkan Pemilu dan Demokrasi

Payakumbuh --- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Payakumbuh, Ihsanul Huda menjadi Pembina Upacara Bendera di SMK Negeri 3 Payakumbuh, Senin (4/9). Dalam amanatnya, Ihsan menyampaikan, secara garis besar nya, apa itu Pemilu dan Demokrasi, pentingnya Pemilu dan siapa saja Penyelenggara Pemilu. Beliau juga mengajak kepada para guru untuk nantinya mengadopsi sistem Pemilu dalam Pemilos, dan KPU Kota Payakumbuh siap membantu. Sosialisasi ini harapannya dapat menambah ilmu dan wawasan tentang Kepemiluan bagi para siswa, serta untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu serentak 2024.


Selengkapnya
516

Siap ke Tahapan DCT dan Putusan Mahkamah Agung, Tunggu Arahan KPU RI

Payakumbuh --- Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilu Tahun 2024 dan tidak adanya masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tersebut, KPU Kota Payakumbuh tengah bersiap untuk memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dimulai pada Hari Minggu, tanggal 24 September 2023 sampai Selasa, 3 Oktober 2023. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Suci Wildanis, Senin (4 September 2023) saat menjadi pembina apel. Selain itu, mencermati putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota DPRD Kota Payakumbuh, Suci menyebut, KPU Kota Payakumbuh masih menunggu arahan dari KPU RI. "Kita (KPU Kota Payakumbuh, red) menunggu arahan pimpinan di KPU RI atas putusan MA tersebut. Termasuk juga tahapan-tahapan pemilu lainnya", ujar Suci. Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kota Payakumbuh untuk selalu menjaga kesehatan. Apel pagi Senin tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh beserta anggota, sekretaris, pejabat struktural dan staf sekretariat.


Selengkapnya
400

Tinjau PEMILOS SMP Negeri 4 Payakumbuh, Ajak Siswa Pahami Nilai Kebangsaan dan Demokrasi

Hallo #TemanPemilih , Hari ini Kamis 31 Agustus 2023 Pesta Demokrasi ditabuh di SMPN 4 Payakumbuh dalam pemilihan Ketua OSIS dan wakil Ketua. Kegiatan diawali dengan pengarahan dari KPU Kota Payakumbuh yang di sampaikan oleh Ketua Divisi SP3MSDM, Khairuddin Fambo, S.Sos. Dalam materi nya Fambo menghimbau siswa untuk memahami nilai kebangsaan, bernegara dan demokrasi. Siswa harus mampu bersikap sportif dalam pemilos dan siapa pun yg kalah harus mendukung penuh karena OSIS bukan milik kelompok, tapi milik sekolah secara menyeluruh "Siswa ini adalah cikal bakal pemimpin masa depan bangsa, akan menentukan kebijakan negara agar masyarakat kita kehidupannya bisa lebih baik" Ujar Fambo. Fambo berharap kedepannya proses pemilos di SMP ini, akan di buat seperti layaknya pemilu, yakni memiliki tahapan, agar proses belajar demokrasi akan semakin tampak. Siswa boleh membuat partai di sekolah yg harus di atur dan di arahkan oleh pembina OSIS, misal partai prmuka, partai olah raga, dan ini bertujuan akan agar pendidikan karakter siswa akan lebih baik dlm berdemokrasi dan bagian dari kurikulum merdeka.


Selengkapnya
437

Ayo, Mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI)! Simak Videonya Disini Ya...

Hallo #TemanPemilih, yuk kita sukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Kamu dapat memberikan penilaian tentang sistem pelayanan publik yang pernah kamu kunjungi dalam bentuk kuisioner. Jawabanmu untuk perbaikan pelayanan publik Indonesia lho.  Berani Mengisi, Habisi Korupsi! Simak videonya di bawah ini ya...atau kunjungi YouTube KPU Kota Payakumbuh di: https://www.youtube.com/@kpukotapayakumbuh7537 AYO MENGISI SPI SPI - CARA MEMBACA LAPORAN Jaga.id SPI - Benalu


Selengkapnya
454

Yuk, Berpartisipasi! Isi Survei Penilaian Integritas (SPI)

Hallo #TemanPemilih, yuk kita sukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Kamu dapat memberikan penilaian tentang sistem pelayanan publik yang pernah kamu kunjungi dalam bentuk kuisioner. Jawabanmu untuk perbaikan pelayanan publik Indonesia lho.  Berani Mengisi, Habisi Korupsi! Simak caranya di bawah ini ya...


Selengkapnya
437

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Ihsanul Huda dan Staff Hukum dan Sumber Daya Manusia Dina Hasanatul Huda mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemiliohan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Seperti diketahui, tahapan Pemilu tahun 2024 telah berjalan yang tentu menimbulkan potensi-potensi permasalahan hukum pada setiap tahapannya. Berkaitan dengan hal itu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan upaya preventif dalam penanganan permasalahan hukum yang kemungkinan terjadi dengan menyelenggarakan rapat koordinasi Pemetaan potensi permasalahan hukum yang dihadiri oleh 668 orang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia gelombang II.   Kegiatan yang digelar di Novotel hotels and resort kota Manado ini dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyi As’ari ini diawali dengan penyerahan sertifikat ISO Yang di peroleh oleh Biro HPS dan Biro Perundang Undangan yaitu layanan Advokasi Hukum dan pendapat Hukum dan pembentukan perundang undangan. Dengan dicapainya pernghargaan ini menunjukkan semakin bainya manajemen penyusunan perundang-undangan di lingkungan KPU RI sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu ini.   Dalam pembukaan sambutan sekaligus arahan, KetuaKPU RI Bapak Hasyim Asy'ari menyampaikan "Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi wewenang besar dalam menjalankan kepemiluan, sehingga penting untuk bekerja dengan asas profesional, cermat, berdasarkan hukum, akuntabel, dan transparan. Sehingga, baik proses maupun hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan moral." Sejauh ini di KPU telah terdapat 77 sengketa proses dan 1 pelanggaran administrasi dengan 67 sengketa diantaranya telah selesai dengan proses mediasi dan 10 perkara maju dalam tahap ajudikasi. Dalam hal ini KPU harus siap menghadapi sengketa yang akan terjadi karena menurut Hasyim dalam sambutannya bahwa KPU akan menjadi teradu di DKPP jika melanggar kode etik, termohon di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi serta menjadi tergugat jika menyelesaikan permasalahan di PTUN. “Selain siap menghadapi sengketa sebagai penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas harus cermat, berdasar hukum, akuntable, transparan, dalam hal akuntable dimaknai dalam menjalankan tugas penuh tanggung jawab dan apa yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan”, imbuhnya.   Kegiatan ini berlangsung mulai dari 28-30 Agustus 2023 ini membahas berbagai hal dan mendatangkan pemateri dari lembaga lain diantara Ketua DKPP yang akan membahas tentang penanganan kode etik penyelenggara pemilu; Ketua PTTUN membahas tentang penanganan sengketa proses pemilu; deputi bidang dukungan teknis memberikan materi tentang potensi sengketa pemilu dan Inspektur utama yang akan menyampaikan tentnag akuntabilitas penggunaan anggaran pemilu 2024 serta dilengkapi dengan tata cara mediasi sengekta pemilu. Output kegiatan ini para peserta, KPU Provinsi dan KPU Kabukten/Kota dapat melakukan mediasi dan menyelesaikan sengketa sesuai dengan aturan yang berlaku.


Selengkapnya