Berita Terkini

37

Rapat Koordinasi Penjelasan Teknis dan Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pasca Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Melalui Zoom Meeting

Pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan agenda utama membahas penjelasan teknis dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 terkait dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 Perihal Penjelasan Pelaksaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Suci Wildanis dan Kasubag Teknis dan Hukum Rahmad Deni. ???? Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. #RakorPascaPemilu2024 #Pilkada2024 #PemiluDamai #KoordinasiNasional #DemokrasiBerkelanjutan


Selengkapnya
115

Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024

Hallo #TemanPemilih, Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir menghadiri Undangan  Sekretaris Jenderal KPU RI perihal Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, Selasa (1 Juli 2025) melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag Rendatin dari KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi se-Indonesia tersebut dibuka oleh Inspektorat Utama Wilayah I Bachtiar.  Pada sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Inspektorat Utama merupakan mitra internal dalam mengawasi kinerja internal KPU di seluruh Indonesia. Inspektorat tidak hanya melakukan audit dan Reviu, tetapi juga quality insurent untuk memastikan Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah berjalan on the track. Sejalan dengan itu, Inspektorat Wilayah III Asep Suhlan dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi dalam SAKIP bisa berdampak pada Outcome.  "Sejauh mana implementasi, identifikasi, dan rekomendasi dilaksanakan satuan kerja untuk meningkatkan kinerja", ujar Asep. Inspektorat Utama Wilayah II Wahyu Yudi Wijayanti mengingatkan seluruh satker agar SAKIP menjadi perhatian, karena terkait dengan eksistensi lembaga sesuai tugas dan fungsinya.  Setelah itu pemaparan materi Entry Meeting Evaluasi Implementasi SAKIP 2024 oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI.


Selengkapnya
35

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 202

KPU Kota Payakumbuh menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi, validitas, dan integritas data pemilih, dengan memperhatikan berbagai dinamika kependudukan, antara lain pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status TNI/Polri, serta pemilih baru yang memenuhi syarat. Berdasarkan hasil pleno yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua KPU Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2025, jumlah pemilih di Kota Payakumbuh tercatat sebanyak 104.504 orang, dengan rincian 51.441 pemilih laki-laki dan 53.063 pemilih perempuan. Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Payakumbuh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Polres Payakumbuh, serta Kodim 0306/50 Kota. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan berkualitas. KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.


Selengkapnya
523

GELAR RAPAT PLENO TERBUKA, KPU KOTA PAYAKUMBUH TETAPKAN JUMLAH DPS 104.510 PEMILIH

Payakumbuh --- KPU Kota Payakumbuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Minggu (11 Agustus 2024) siang di Hotel Mangkuto Payakumbuh. Rapat pleno dihadiri Pj. Walikota Payakumbuh yang diwakili Kakan Kesbangpol, Polres Payakumbuh, DanPos AU, Pasi Intel Kodim, Bawaslu Sumbar dan Payakumbuh, PPK dan para undangan. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir. Beliau menyampaikan bahwa rekapitulasi dan penetapan DPS ini telah didahului oleh tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, KPU Kota Payakumbuh dan jajaran adhoc selalu terbuka terhadap masukan dan saran perbaikan data pemilih, sepanjang dilengkapi dengan bukti dukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan”, ujar Wizri Yasir. Selanjutnya, pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ihsanul Huda, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Orisko Zulkifli memimpin jalannya rapat pleno terbuka. Ketua PPK membacakan hasil rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, dimulai dari Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Payakumbuh Selatan, Payakumbuh Utara, Payakumbuh Timur, dan Payakumbuh Barat. Pada rapat pleno terbuka ini, Bawaslu Kota Payakumbuh melakukan uji petik beberapa data pemilih, guna memastikan akurasi dan validnya data pemilih, termasuk saran perbaikan yang telah disampaikan Panwaslu ke PPK saat penetapan di kecamatan. Hasilnya, PPK telah melaksanakan saran perbaikan dari Panwaslu tersebut. KPU Kota Payakumbuh menetapkan jumlah DPS sebanyak 104.510 pemilih, terdiri dari 51.413 pemilih laki-laki dan 53.097 pemilih perempuan.(*)


Selengkapnya
498

Jelang Tahapan Pencalonan, KPU Kota Payakumbuh Sosialisasikan PKPU 8 Tahun 2024 dan RPJP Kota Payakumbuh

Payakumbuh --- KPU Kota Payakumbuh melakukan kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Payakumbuh, Kamis (1 Agustus 2024) di Hotel Mangkuto Payakumbuh. Narasumber kegiatan ini Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Payakumbuh Yasrizal dan Tim. Hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf Sekretariat KPU Kota Payakumbuh, Bawaslu Kota Payakumbuh, Polres Kota Payakumbuh, Kesbangpol Kota Payakumbuh, Ketua dan Sekretaris Partai Politik tingkat Kota Payakumbuh, dan wartawan. Ketua Bappeda Kota Payakumbuh menyampaikan RPJPD Kota Payakumbuh bisa dimanfaatkan menjadi landasan dalam penyusunan visi, misi dan program para calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh. Sehingga visi, misi, dan program unggulan para calon Walikota dan Wakil Walikota bisa terfokus, efektif, dan terealisasi sesuai dengan RPJPD Kota Payakumbuh. "RPJPD Kota Payakumbuh memiliki isu strategis untuk pembangunan Kota Payakumbuh tkedepannya. Apa yang menjadi prioritas, kelemahan, kelebihan dan keunggulan setiap sektor di Kota Payakumbuh", sebut Yasrizal. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Suci Wildanis menyampaikan, KPU Kota Payakumbuh juga membuat helpdesk untuk pencalonan Walikota dan Walikota Payakumbuh. Helpdesk berguna untuk memberikan pelayanan dan informasi seputar pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh. "Kami berharap helpdesk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh partai politik pengusung calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh", ujar Suci.(*)


Selengkapnya
574

KPU Kota Payakumbuh Ikuti Raker Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 Tingkat Sumatera Barat

Payakumbuh --- Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh Orizko Zulkifli, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Fauzan Azima mengikuti Rapat Kerja Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Selasa-Rabu (30-31 Juli 2024) di Hotel Pangeran Beach Kota Padang. Raker yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat menghadirkan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kasubag Data dan Informasi KPU Sumbar Rika Yulianti menyebut bahwa rapat kerja dilaksanakan dalam rangka menyamakan pemahaman dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Sumatera Barat. Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada sambutan sekaligus membuka raker secara resmi menyampaikan bahwa pencocokan dan penelitian (Coklit) telah dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Langkah selanjutnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Pantarlih mencermati daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dari tanggal 25-31 Juli 2024. Beliau mengingatkan agar dalam penyusunan daftar pemilih, memenuhi Sembilan prinsip penyusunan data pemilih, yaitu: (1). Komprehensif; (2). Inklusif; (3). Akurat; (4). Mutakhir; (5). Terbuka; (6). Responsif; (7). Partisipatif; (8). Akuntabel; dan (9). Aksesibel. Selanjutnya, pemaparan materi oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi. Beliau menyampaikan materi berjudul “Hasil Pengawasan Coklit Data Pemilih Pemilihan Tahun 2024”. “Dalam melaksanakan proses Coklit, Bawaslu melakukannya dengan 4 (empat) metode, yaitu: (1). Pengawasan melekat kepada Pantarlih; (2). Uji petik, dilakukan 4 (empat) hari sejak Coklit sampai 7 (tujuh) hari sebelum Coklit berakhir; (3). Membentuk posko kawal hak pilih; (4). Melaksanakan patroli kawal hak pilih”, kata Khadafi. Setelah itu, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria. Beliau menyampaikan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pencermatan hasil Coklit dari tanggal 25 – 31 Juli 2024. “Hal-hal yang menjadi masukan, tanggapan, serta perbaikan dilaksanakan oleh Pantarlih dan PPS”, kata Medo. Setelah itu PPS melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam rentang waktu tanggal 1-3 Agustus 2024, Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPHP di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tanggal 5-7 Agustus 2024, dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 9 – 13 Agustus 2024, Rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPS di tingkat Provinsi tanggal 15 – 17 Agustus 2024. Di sesi malam dan hari kedua, dilanjutkan dengan penyampaian progress report Perkembangan Tindak Lanjut Data Kementerian Dalam Negeri yang diturunkan oleh KPU RI berupa data LAMPID (Lahir, Mati, Pindah, Datang) dan penyusunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus. Selain itu, juga dilaksanakan penyelesaian data ganda antar kabupaten/kota dalam provinsi.(*)


Selengkapnya