Berita Terkini

377

KPU Kota Payakumbuh Ikuti Rapat Kerja Teknis Tentang Koreksi Data/Transaksi Barang Milik Negara (BMN)

Jakarta --- Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik beserta Operator Modul Aset KPU Kota Payakumbuh mengikuti rapat kerja teknis mengenai koreksi data/transaksi Barang Milik Negara (BMN) pada laporan keuangan (audited) Tahun 2022 yang diadakan oleh KPU RI bertempat di Double Tree Hotel Jakarta dari tanggal 26 s.d 29 April 2023. Kegiatan tersebut merupakan tindak Lanjut KPU RI atas catatan temuan pemeriksaan BPK RI yang sebelumnya telah dilakukan. Selain itu Rapat Kerja teknis dilakukan agar Laporan keuangan yang dibuat oleh satuan kerja KPU se Indonesia dapat selesai tepat waktu dan berkualitas dengan opini WTP, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan reklarifikasi terhadap aset KPU Kota Payakumbuh yang berstatus baik, rusak ringan dan rusak berat yang langsung dipandu oleh tim BMN KPU RI.


Selengkapnya
367

Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Payakumbuh

Payakumbuh --- KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Pendaftaran Pencalonan Anggota DPRD Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dilakasanakan di Aula Husni Kamil Manik Lantai II Kantor KPU Kota Payakumbuh, Jum'at (28/4). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres, Ketua dan Admin/Operator dari Partai Politik yang ada di Kota Payakumbuh. Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal dalam sambutannya mengatakan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sehubungan akan dilakukan pengajuan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh sesuai dengan yang ada dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 yang akan dimulai tanggal 1 s.d 14 Mei 2023. Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi Tata Cara Pencalonan Anggota DPRD oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Nofal Ardi. Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar nanti tidak ada permasalahan yang timbul terkait dengan tahapan proses pencalonan tersebut. KPU Kota Payakumbuh juga membuka helpdesk untuk Partai Politik yang akan berkoordinasi langsung terkait pencalonan dan pengisian penginputan syarat pengajuan pada aplikasi Silon. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.


Selengkapnya
389

Rapat Divisi Teknis Persiapkan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh

Payakumbuh --- Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa jadwal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dilaksanakan mulai Senin (1 Mei 2023) sampai Minggu (14 Mei 2023), Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu melakukan rapat divisi, Jumat 28 April 2023. Rapat di pimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Noval Ardi dan diikuti oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Sekretaris, Kasubag dan staf subbagian teknis KPU Kota Payakumbuh. Rapat divisi tersebut membahas tentang persiapan KPU Kota Payakumbuh guna melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh, mulai dari persiapan tim, sarana dan prasarana, serta teknis proses penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilu tahun 2024.


Selengkapnya
396

Koordinasi Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Untuk Pemilu Tahun 2024

Payakumbuh --- Sehubungan dengan dimulainya Tahapan Pencalonan Anggota DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD untuk Pemilu Tahun 2024 dan berdasarkan ketentuan Pasal 240 ayat (2) dan Pasal 258 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, mengatur persyaratan kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta bakal calon anggota DPD, KPU Kota Payakumbuh melakukan Koordinasi dengan Intansi terkait yaitu RSUD Adnan WD, Polres Kota Payakumbuh dan Pengadilan Negeri Payakumbuh


Selengkapnya
600

KPU KOTA PAYAKUMBUH SOSIALISASIKAN DAN EVALUASI TAHAPAN PENYUSUNAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KOTA UNTUK PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula Hotel Mangkuto, Kamis, (6/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dalam sambutan Ketua KPU Kota Payakumbuh Hiadi Mursal menyampaikan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD Pada Pemilu serentak 2024 yang kita gelar hari ini merupakan suatu kewajiban agar DAPIL dan Alokasi kursi yang telah ditetapkan bisa diketahui oleh banyak pihak, terutama Partai Politik peserta Pemilu 2024″ ucapnya. Karena, sebelumnya saat KPU mengajukan rancangan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi banyak mendapat respon dari masyarakat, terutama dari Partai Politik dan Bakal Calon Anggota Legislatif (BACALEG), sebab mereka telah mulai melakukan sosialisasi. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh, Nofal Ardi menyebutkan bahwa sebelumnya mengusulkan dua rancangan/alternatif Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi ke KPU-RI. Setelah dianalisa oleh KPU, akhirnya ditetapkan rancangan 1 untuk Kota Payakumbuh, yakni dengan 3 DAPIL dan 25 kursi. ”Rancangan yang ditetapkan untuk Kota Payakumbuh sesuai jumlah penduduk yang mencapai 141.813 jiwa adalah rancangan 1 dengan rincian Dapil 1 Kecamatan Payakumbuh Barat (10 kursi), Dapil 2 Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kecamatan Lampasi Tigo Nagari (8 kursi) dan Dapil 3 Kecamatan Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Selatan (7 kursi)”, imbuhnya. Kegiatan ini menghadirkan Budi Febriandi (pegiat komunitas sekolah Lapau dan aktivis jemari sakato Sumbar) sebagai Narasumber. Selain Pimpinan Partai Politik, Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD pada Pemilu serentak 2024 dihadiri Kapolres Payakumbuh, BAWASLU, Camat, Kakan Kesbangpol, PPK se-Kota Payakumbuh beserta Sekretariat.(*/debi)


Selengkapnya
620

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU 2024; 102.740 PEMILIH

Payakumbuh --- Pada hari ini 5 April 2023, Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Payakumbuh, KPU Kota Payakumbuh telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Payakumbuh pada Pemilu tahun 2024. Hasil rekapitulasi perubahan pemilih untuk daftar pemilih sementara Pemilu tahun 2024 yaitu untuk jumlah Kecamatan 5, Kelurahan 47 TPS sebanyak 371, jumlah pemilih laki-laki 50.527 perempuan 52.213, jumlah keseluruhan pemilih sebanyak 102.740. Dalam acara ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Payakumbuh , Forkompimda Kota Payakumbuh, perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Instansi terkait serta Ketua dan Anggota PPK Se-Kecamatan Kota Payakumbuh.


Selengkapnya