Berita Terkini

49

Bilik Suara (Berbagi Informasi Regulasi dan Kebijakan dengan Keakraban Seru Asik): Pedoman Pemberian Cuti bagi ASN dan PPNPN

Pada Selasa, 9 September 2025 pukul 09.30 WIB, KPU Kota Payakumbuh kembali menggelar program Bilik Suara (Berbagi Informasi Regulasi dan Kebijakan dengan Keakraban Seru Asik) dengan tema “Pedoman Pemberian Cuti bagi ASN dan PPNPN”. Dalam kegiatan ini, Adri Meyce Putra dari Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM tampil sebagai narasumber. Dengan gaya penyampaian yang ringan, interaktif, dan mudah dipahami, beliau menjelaskan regulasi serta kebijakan cuti yang berlaku bagi ASN maupun PPNPN. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban, seru, dan menyenangkan, sehingga para peserta lebih mudah memahami aturan yang ada sekaligus mendapatkan pengetahuan praktis yang bermanfaat untuk pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui Bilik Suara ini, KPU Kota Payakumbuh terus berupaya menghadirkan ruang pembelajaran internal yang informatif, interaktif, dan membangun semangat kebersamaan. Setiap pengetahuan kecil yang dibagikan hari ini, akan menjadi pijakan kuat untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan di masa depan.


Selengkapnya
121

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bersama KPU Republik Indonesia

Payakumbuh - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Fauzan Azima menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPb) Triwulan III Tahun 2025 bersama KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring/Zoom Meeting, Selasa, 9 September 2025. Ketua KPU RI Mochammad Afif Afifuddin pada sambutannya menyampaikan untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam proses PDPb ini.  "Butuh konsistensi, ketelitian dan konsentrasi dalam pemutakhiran data pemilih ini, agar menghasilkan data yang bersih dan update", kata Afif. Anggota KPU RI Iffa Rosita pada arahannya mengingatkan bahwa PDPb merupakan tindak lanjut MoU antara KPU dan Kemendagri pasca Pemilu dan Pemilihan. "PDPb merupakan tahap pendahuluan sebelum kegiatan pemutakhiran data pemilih di tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya", ujar Iffa. Selanjutnya, sesi pemaparan materi, teknis PDPb Triwulan III Tahun 2025 yang disampaikan oleh Kadiv Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Tim Datin KPU RI.


Selengkapnya
55

Zoom Meeting Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Pada Senin, 08 September 2025, KPU Kota Payakumbuh mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi bersama KPU se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan pemahaman, serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. Seluruh jajaran KPU Kota Payakumbuh hadir lengkap dalam kegiatan ini, mulai dari ketua, anggota, sekretaris, hingga para staf. Melalui sosialisasi ini, KPU menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel. Budaya antikorupsi diyakini menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik, sedangkan pengendalian gratifikasi menjadi langkah nyata untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional. Dengan semangat kebersamaan, KPU Kota Payakumbuh terus berupaya menjaga integritas penyelenggara pemilu, dimulai dari diri sendiri hingga terwujudnya lembaga yang bebas dari praktik korupsi.


Selengkapnya
133

Rapat Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 Melalui Zoom Meeting

Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kota Payakumbuh mengikuti Rapat Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung melalui Zoom Meeting bersama KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menegaskan bahwa penyusunan SKM berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017. SKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperbaiki nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU. Dari Kementerian PANRB, Insan Fahmi memaparkan bahwa SKM menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan serta inovasi yang berbasis kebutuhan publik. Sementara itu, Dian Ayu P. menjelaskan teknis pelaksanaan SKM yang terdiri dari tujuh tahapan, mulai dari penetapan pelaksana hingga publikasi laporan. Rapat ditutup dengan ajakan agar seluruh jajaran KPU terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga nilai IKM semakin baik di masa mendatang.


Selengkapnya
229

Penyampaian Hasil Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025

Pada Rabu siang, 27 Agustus 2025, KPU Kota Payakumbuh menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Orisko Zulkifli, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) Fauzan Azima. Kunjungan yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh, Ade Jumiarti Marlia, bertujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan terhadap penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara KPU dan Bawaslu Kota Payakumbuh, diharapkan proses PDPB dapat terus berjalan dengan baik sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.


Selengkapnya
95

Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPU Kota Payakumbuh mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dengan tema Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai upaya mewujudkan satuan kerja yang bebas dari korupsi melalui penerapan budaya kerja antikorupsi dan pelayanan prima. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan, menyampaikan bahwa inovasi layanan dan kerapian dokumen menjadi kunci utama dalam meraih predikat WBK/WBBM. Melalui konsolidasi ini, KPU Provinsi Sumatera Barat menargetkan pencapaian predikat Zona Integritas Tahun 2025 sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya