Berita Terkini

166

Inforgrafis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh Umumkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Payakumbuh, Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menyelesaikan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi, tercatat total 106.026 pemilih yang terdiri atas 51.275 pemilih laki-laki dan 53.751 pemilih perempuan, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. KPU Kota Payakumbuh juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas hasil rekapitulasi PDPB tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dengan dua cara: Datang langsung ke kantor KPU Kota Payakumbuh. Mengirimkan surat elektronik (email) ke: sidalihkpupyk1376@gmail.com Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilu berikutnya.  


Selengkapnya
186

Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025 Payakumbuh, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di kantor KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan dengan sambutan serta pembukaan secara resmi oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, yang turut didampingi oleh para anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Peserta dan Undangan Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain: KODIM 0306/Lima Puluh Kota POLRES Payakumbuh Bawaslu Kota Payakumbuh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih di Kota Payakumbuh. Hasil Penetapan Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Payakumbuh menetapkan jumlah pemilih hasil PDPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 106.026 pemilih, yang terdiri dari: 52.275 pemilih laki-laki 53.751 pemilih perempuan Para pemilih tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 47 kelurahan di wilayah Kota Payakumbuh. Komitmen KPU Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, transparan, dan terpercaya. “Melalui kegiatan PDPB ini, kami terus memastikan bahwa data pemilih di Kota Payakumbuh selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujarnya. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, sehingga proses pemutakhiran data pemilih berjalan profesional dan akuntabel.


Selengkapnya
143

Rapat Kerja Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025

KPU Kota Payakumbuh Siap Menuju PDPB Triwulan III Tahun 2025 Payakumbuh, Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, dengan total 80 peserta yang hadir. Tujuan Kegiatan Rapat kerja ini bertujuan untuk: Menyamakan langkah dalam persiapan penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2025; Menyelesaikan data yang diturunkan oleh KPU RI; Menjaga kualitas data pemilih agar tetap valid, akurat, dan mutakhir. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam arahannya menegaskan bahwa Rapat Pleno Terbuka PDPB dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai bagian dari komitmen KPU untuk memastikan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan. Fokus Pembahasan Menjelang pelaksanaan rapat pleno terbuka, seluruh jajaran KPU melakukan berbagai langkah persiapan, di antaranya: Pemutakhiran dan pembersihan data pemilih; Pembaruan data terbaru dari lapangan; Penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif yang ditemukan selama proses pemutakhiran. Dua Sesi Utama Kegiatan rakor ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu: Materi sinergi antara KPU dan Dukcapil, yang disampaikan oleh Besri Rahmad selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat; Sesi daring bersama KPU RI, yang menghadirkan Betty Epsilon Idroos selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, membahas tentang penanganan data ganda, data invalid, dan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menjaga validitas data pemilih dan mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara profesional dan transparan.


Selengkapnya
212

Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Kota Payakumbuh

Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan dilaksanakan KPU Kota Payakumbuh pada Selasa, 23 September 2025 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Dasar hukum kegiatan ini adalah Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 323 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU, yang menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk menghindari praktik yang dapat memengaruhi independensi, integritas, dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Melalui penandatanganan ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Langkah ini menjadi pengingat penting bahwa penyelenggara pemilu harus selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan.  #kpumelayani #kpukotapayakumbuh


Selengkapnya
126

Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-LAPKIN yang dilaksanakan secara daring

Rabu, 24 September 2025, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh M. Luthfi Munzir bersama staf S. R. Yuningsih dan Amarsya Dandittya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-LAPKIN yang dilaksanakan secara daring. Pada sesi pertama, narasumber dari Pusat Data dan Informasi KPU RI memberikan penjelasan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi E-LAPKIN, mulai dari prosedur penginputan hingga teknis pemanfaatannya dalam mendukung tata kelola kinerja. Selanjutnya, pada sesi kedua, Dwi Slamet dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan materi tentang urgensi pemanfaatan sistem informasi sebagai upaya mendorong implementasi manajemen kinerja yang lebih efektif dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berharap pengelolaan kinerja dapat dilakukan lebih terukur dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. #kpumelayani #kpukotapayakumbuh


Selengkapnya
103

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas)

KPU Kota Payakumbuh mengikuti Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang digelar KPU Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 18 September 2025 pukul 09.00 WIB sampai selesai di Aula KPU Provinsi Sumbar. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Sumbar, Sekretaris, Kepala Bagian, Pejabat Fungsional, Kepala Sub Bagian, dan staf sekretariat. Agenda utama sosialisasi mencakup pemaparan mengenai penanganan benturan kepentingan serta mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Melalui kegiatan ini, KPU Sumatera Barat menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran mengenai tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan. #kpumelayani #kpukotapayakumbuh


Selengkapnya