Payakumbuh --- KPU Kota Payakumbuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Minggu (11 Agustus 2024) siang di Hotel Mangkuto Payakumbuh.
Rapat pleno dihadiri Pj. Walikota Payakumbuh yang diwakili Kakan Kesbangpol, Polres Payakumbuh, DanPos AU, Pasi Intel Kodim, Bawaslu Sumbar dan Payakumbuh, PPK dan para undangan.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir. Beliau menyampaikan bahwa rekapitulasi dan penetapan DPS ini telah didahului oleh tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, KPU Kota Payakumbuh dan jajaran adhoc selalu terbuka terhadap masukan dan saran perbaikan data pemilih, sepanjang dilengkapi dengan bukti dukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan”, ujar Wizri Yasir.
Selanjutnya, pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ihsanul Huda, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Orisko Zulkifli memimpin jalannya rapat pleno terbuka.
Ketua PPK membacakan hasil rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, dimulai dari Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Payakumbuh Selatan, Payakumbuh Utara, Payakumbuh Timur, dan Payakumbuh Barat.
Pada rapat pleno terbuka ini, Bawaslu Kota Payakumbuh melakukan uji petik beberapa data pemilih, guna memastikan akurasi dan validnya data pemilih, termasuk saran perbaikan yang telah disampaikan Panwaslu ke PPK saat penetapan di kecamatan. Hasilnya, PPK telah melaksanakan saran perbaikan dari Panwaslu tersebut.
KPU Kota Payakumbuh menetapkan jumlah DPS sebanyak 104.510 pemilih, terdiri dari 51.413 pemilih laki-laki dan 53.097 pemilih perempuan.(*)
Selengkapnya