Berita Terkini

63

Zoom Meeting Launching Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan KPU Provinsi Sumatera Barat

Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Orisko Zulkifli, Sekretaris Beni Mustika, dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir mengikuti Zoom Meeting Launching Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Selasa (21 Oktober 2025) siang. Launching sistem informasi yang diberi nama “Sopan Sapa” ini diluncurkan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. “Sopan Sapa” merupakan inovasi digital dalam memperkuat tata Kelola administrasi di lingkungan KPU se-Sumatera Barat. Saat ini, aplikasi ini fokus pada digitalisasi pengumpulan dan penyimpanan data, serta pemetaan agenda kegiatan KPU se-Sumatera Barat. Ke depan, pengembangan aplikasi secara luas guna memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan terintegrasi.


Selengkapnya
106

Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat

KPU Kota Payakumbuh menghadiri kegiatan presentasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Hadir mewakili KPU Kota Payakumbuh, Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir, bersama Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat SDM Zenli Iswandi, serta staf Adri Meyce Putra dan Siti Zahroh. Kehadiran ini menjadi bentuk partisipasi aktif KPU Kota Payakumbuh dalam memperkuat implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Dalam paparannya, KPU Kota Payakumbuh menyampaikan berbagai komitmen, inovasi, dan strategi yang telah dijalankan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Beberapa di antaranya melalui penguatan layanan One Stop 30 Minutes Service, serta inovasi SETARA (Servis Tanggap untuk Kelompok Rentan) yang memastikan akses informasi publik dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Ketua KPU Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa mewujudkan kesetaraan dalam pelayanan publik bukanlah hal yang mudah, namun KPU Kota Payakumbuh berhasil membuktikan bahwa hal tersebut dapat diwujudkan dengan komitmen dan kerja bersama. “Kesetaraan itu sulit diwujudkan, tapi KPU Kota Payakumbuh bisa,” ujarnya penuh semangat. Seluruh langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud nyata komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan inklusif bagi masyarakat.


Selengkapnya
74

KPU Kota Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi PPID untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

KPU Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula HKM Kantor KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf pelaksana KPU Kota Payakumbuh. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman mengenai peran dan fungsi PPID, menyusun strategi pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan, serta mendorong sinergi antarbagian guna mewujudkan pelayanan yang berkualitas. Sebagai narasumber, Tanti Endang Lestari menyampaikan pentingnya peran PPID dalam mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ia menegaskan bahwa PPID berperan penting dalam memastikan setiap informasi publik dikelola dengan baik dan disampaikan secara terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan sesuai regulasi. Melalui penguatan fungsi PPID, diharapkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, terbuka, dan berintegritas dapat semakin meningkat.


Selengkapnya
128

Inforgrafis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh Umumkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Payakumbuh, Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menyelesaikan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi, tercatat total 106.026 pemilih yang terdiri atas 51.275 pemilih laki-laki dan 53.751 pemilih perempuan, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. KPU Kota Payakumbuh juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas hasil rekapitulasi PDPB tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dengan dua cara: Datang langsung ke kantor KPU Kota Payakumbuh. Mengirimkan surat elektronik (email) ke: sidalihkpupyk1376@gmail.com Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilu berikutnya.  


Selengkapnya
137

Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025 Payakumbuh, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di kantor KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan dengan sambutan serta pembukaan secara resmi oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, yang turut didampingi oleh para anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Peserta dan Undangan Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain: KODIM 0306/Lima Puluh Kota POLRES Payakumbuh Bawaslu Kota Payakumbuh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih di Kota Payakumbuh. Hasil Penetapan Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Payakumbuh menetapkan jumlah pemilih hasil PDPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 106.026 pemilih, yang terdiri dari: 52.275 pemilih laki-laki 53.751 pemilih perempuan Para pemilih tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 47 kelurahan di wilayah Kota Payakumbuh. Komitmen KPU Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, transparan, dan terpercaya. “Melalui kegiatan PDPB ini, kami terus memastikan bahwa data pemilih di Kota Payakumbuh selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujarnya. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, sehingga proses pemutakhiran data pemilih berjalan profesional dan akuntabel.


Selengkapnya
116

Rapat Kerja Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025

KPU Kota Payakumbuh Siap Menuju PDPB Triwulan III Tahun 2025 Payakumbuh, Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, dengan total 80 peserta yang hadir. Tujuan Kegiatan Rapat kerja ini bertujuan untuk: Menyamakan langkah dalam persiapan penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2025; Menyelesaikan data yang diturunkan oleh KPU RI; Menjaga kualitas data pemilih agar tetap valid, akurat, dan mutakhir. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam arahannya menegaskan bahwa Rapat Pleno Terbuka PDPB dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai bagian dari komitmen KPU untuk memastikan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan. Fokus Pembahasan Menjelang pelaksanaan rapat pleno terbuka, seluruh jajaran KPU melakukan berbagai langkah persiapan, di antaranya: Pemutakhiran dan pembersihan data pemilih; Pembaruan data terbaru dari lapangan; Penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif yang ditemukan selama proses pemutakhiran. Dua Sesi Utama Kegiatan rakor ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu: Materi sinergi antara KPU dan Dukcapil, yang disampaikan oleh Besri Rahmad selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat; Sesi daring bersama KPU RI, yang menghadirkan Betty Epsilon Idroos selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, membahas tentang penanganan data ganda, data invalid, dan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menjaga validitas data pemilih dan mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara profesional dan transparan.


Selengkapnya