Berita Terkini

430

Rakor Internalisasi PKPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye; Sejumlah Narasumber Bicara Kampanye dan Dana Kampanye

Tangerang --- Hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi dalam rangka internalisasi peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang I, yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kota Tangerang, Banten, Kamis (7 September 20230 menghadirkan sejumlah narasumber. Sesi pertama yang berlangsung pagi sampai siang pemaparan materi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten terkait Kebijakan tentang Penayangan Iklan Kampanye Pemilihan Umum, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan materi Mekanisme Pembukuan Dana Kampanye, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memaparkan Kebijakan tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, serta Dewan Pers yang menyampaikan materi Pengawasan Pemberitaan Kampanye. Pada sesi kedua, peserta rakor dibagi ke dalam dua kelas, yaitu: Kelas A terkait dengan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan narasumber Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz. Peserta di kelas A ini, antara lain: Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Sekretaris KPU Provinsi. Kelas B membahas tentang Dana Kampanye dengan narasumber Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik. Peserta di kelas B ini, antara lain: Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Bagian atau Kepala Subbagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota. Sesi ketiga merupakan simulasi fasilitasi kampanye dan pelaporan dana kampanye yang disampaikan oleh kasubag di sekretariat jenderal KPU RI. Rakor diakhiri dengan evaluasi, kuis berhadiah, serta penutupan oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap.


Selengkapnya
481

Internalisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye; Pahami Regulasi dan Sampaikan Kepada Peserta Pemilu

Tangerang --- KPU Kota Payakumbuh mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang 1, Rabu -Jumat (6-8 September 2023) di Tangerang, Provinsi Banten. Rakor diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Payakumbuh Suci Wildanis, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Khairudin Fambo, dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Luthfi Munzir. Kepala biro teknis penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling pada laporan kegiatan menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan rakor, antara lain: UU Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 , Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 , dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 . "KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Pemilu dalam memahami regulasi kampanye dan dana kampanye", kata Melgia. Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan pada sambutan dan ucapan datang menyampaikan agar KPU dan jajarannya memahami PKPU tentang Kampanye dan dana kampanye. "Dengan pemahaman yang sama, kita mampu melayani peserta pemilu dan pemilih dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, dan kesuksesan", ujar Ihsan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang membuka rakor secara resmi menyampaikan bahwa KPU RI yang diamanahkan sebagai regulator Peraturan KPU, maka menjadi kewajiban KPU untuk menyampaikan PKPU tersebut kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. "Kewajiban kita sebagai penyelenggara Pemilu untuk sama-sama memahami regulasi tersebut, pemahaman yang sama serta menyampaikannya kepada peserta Pemilu", ujar Hasyim. Pada kesempatan itu, anggota KPU RI Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, dan Yulianto Sudrajat, serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan pengarahan terkait kebijakan kampanye dan dana kampanye.


Selengkapnya
454

Jadi Pembina Upacara, Kenalkan Pemilu dan Demokrasi

Payakumbuh --- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Payakumbuh, Ihsanul Huda menjadi Pembina Upacara Bendera di SMK Negeri 3 Payakumbuh, Senin (4/9). Dalam amanatnya, Ihsan menyampaikan, secara garis besar nya, apa itu Pemilu dan Demokrasi, pentingnya Pemilu dan siapa saja Penyelenggara Pemilu. Beliau juga mengajak kepada para guru untuk nantinya mengadopsi sistem Pemilu dalam Pemilos, dan KPU Kota Payakumbuh siap membantu. Sosialisasi ini harapannya dapat menambah ilmu dan wawasan tentang Kepemiluan bagi para siswa, serta untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu serentak 2024.


Selengkapnya
548

Siap ke Tahapan DCT dan Putusan Mahkamah Agung, Tunggu Arahan KPU RI

Payakumbuh --- Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilu Tahun 2024 dan tidak adanya masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tersebut, KPU Kota Payakumbuh tengah bersiap untuk memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dimulai pada Hari Minggu, tanggal 24 September 2023 sampai Selasa, 3 Oktober 2023. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Suci Wildanis, Senin (4 September 2023) saat menjadi pembina apel. Selain itu, mencermati putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota DPRD Kota Payakumbuh, Suci menyebut, KPU Kota Payakumbuh masih menunggu arahan dari KPU RI. "Kita (KPU Kota Payakumbuh, red) menunggu arahan pimpinan di KPU RI atas putusan MA tersebut. Termasuk juga tahapan-tahapan pemilu lainnya", ujar Suci. Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kota Payakumbuh untuk selalu menjaga kesehatan. Apel pagi Senin tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh beserta anggota, sekretaris, pejabat struktural dan staf sekretariat.


Selengkapnya
434

Tinjau PEMILOS SMP Negeri 4 Payakumbuh, Ajak Siswa Pahami Nilai Kebangsaan dan Demokrasi

Hallo #TemanPemilih , Hari ini Kamis 31 Agustus 2023 Pesta Demokrasi ditabuh di SMPN 4 Payakumbuh dalam pemilihan Ketua OSIS dan wakil Ketua. Kegiatan diawali dengan pengarahan dari KPU Kota Payakumbuh yang di sampaikan oleh Ketua Divisi SP3MSDM, Khairuddin Fambo, S.Sos. Dalam materi nya Fambo menghimbau siswa untuk memahami nilai kebangsaan, bernegara dan demokrasi. Siswa harus mampu bersikap sportif dalam pemilos dan siapa pun yg kalah harus mendukung penuh karena OSIS bukan milik kelompok, tapi milik sekolah secara menyeluruh "Siswa ini adalah cikal bakal pemimpin masa depan bangsa, akan menentukan kebijakan negara agar masyarakat kita kehidupannya bisa lebih baik" Ujar Fambo. Fambo berharap kedepannya proses pemilos di SMP ini, akan di buat seperti layaknya pemilu, yakni memiliki tahapan, agar proses belajar demokrasi akan semakin tampak. Siswa boleh membuat partai di sekolah yg harus di atur dan di arahkan oleh pembina OSIS, misal partai prmuka, partai olah raga, dan ini bertujuan akan agar pendidikan karakter siswa akan lebih baik dlm berdemokrasi dan bagian dari kurikulum merdeka.


Selengkapnya
469

Ayo, Mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI)! Simak Videonya Disini Ya...

Hallo #TemanPemilih, yuk kita sukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Kamu dapat memberikan penilaian tentang sistem pelayanan publik yang pernah kamu kunjungi dalam bentuk kuisioner. Jawabanmu untuk perbaikan pelayanan publik Indonesia lho.  Berani Mengisi, Habisi Korupsi! Simak videonya di bawah ini ya...atau kunjungi YouTube KPU Kota Payakumbuh di: https://www.youtube.com/@kpukotapayakumbuh7537 AYO MENGISI SPI SPI - CARA MEMBACA LAPORAN Jaga.id SPI - Benalu


Selengkapnya